tvOnenews.com - Terkadang ada orang yang kesulitan untuk melafadzkan niat shalat menggunakan bahasa Arab.
Entah karena lupa bacaan bahasa Arabnya atau bisa juga karena baru pertama kali sehingga hanya bisa menggunakan niat bahasa Indonesia.
Namun bagaimana hukum niat shalat dengan bahasa Indonesia, wajib tahu hukumnya agar shalat menjadi sah.
Apakah niat shalat harus pakai bahasa Arab?
Sehingga tidak sah jika niat pakai bahasa Indonesia.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang niat shalat pakai bahasa Indonesia.
Berkaitan dengan pembahasan ini, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terlebih dahulu kapan niat itu diucapkan saat ingin shalat.
"Kata Imam Syafii beliau mengatakan, niat itu tempatnya di hati bersamaan dengan takbir," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi ketika mengucapkan Allahu Akbar, di hatinya langsung dilafadzkan niat, hati langsung menunjukkan," lanjutnya.
Ustaz Adi Hidayat memberi contoh prakteknya, ketika mengucapkan takbiratul ihram, maka di saat itulah niat di dalam hati dilakukan.
Artinya, niat shalat boleh menggunakan bahasa Indonesia asalkan memang merujuk pada jenis shalat yang dimaksud.
"Allahu Akbar, hati menunjuk magrib, hati menujuk ashar, hati menunjuk isya," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Sementara jika niat dilafadzkan atau diucapkan, menurut Ustaz Adi Hidayat itu sebagai cara mudah bagi orang-orang yang susah untuk fokus.
Terkadang ada orang yang sulit untuk fokus dalam niat karena sering muncul godaan lain menjelang shalat.
Maka disarankan untuk melafadzkan niat jika merasa was-was.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more