News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemakaman Orang Meninggal Kok Dikumandangkan Adzan? Begini Jawaban Buya Yahya Ternyata...

Buya Yahya mengatakan bahwa ada khilaf diantara ulama terdahulu dalam mahzab Imam Syafi'i yang mengatakan tidak dikumandangkan adzan saat ada pemakaman orang meninggal.
Jumat, 4 Agustus 2023 - 17:23 WIB
Pemakaman Orang Meninggal Kok Dikumandangkan Adzan?! Memangnya Suruh Salat?! Jawaban Buya Yahya Ternyata...
Sumber :
  • tim tvOnenews

tvonenews.com - Seringkali kita jumpai adzan berkumandang saat pemakaman seseorang, sebelum mayat dikubur dengan tanah.

Bahkan ada juga masyarakat yang melakukan tradisi mengumandangkan adzan kepada orang meninggal atau mayat sebelum dikubur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas bagaimana hukum mengumandangkan adzan saat pemakaman orang meninggal dalam Islam?. Simak penjelasan Buya Yahya menurut ilmu fikih dan mahzab berikut ini.

Pemakaman Orang Meninggal Kok Dikumandangkan Adzan?! Memangnya Suruh Salat?! Jawaban Buya Yahya Ternyata...Source: istockphoto

Dilansir Sabtu (05/08/23) dari tayangan YouTube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Adzan Saat Pemakaman Jenazah | Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 10 Oktober 2019.

"Di lingkungan masyarakat saya, ada ritual mengadzani orang meninggal. Apakah hal ini memang iada tuntunan dari zaman Rasulullah SAW?," tanya salah satu jamaah pada Buya Yahya.

Buya Yahya menerangkan bahwa mengumandangkan adzan saat orang meninggal dunia atau saat pemakaman, pertama tidak harus berbicara tentang mahzab Imam Syafi'i 

Dalam mahzab Imam Syafi'i terdapat dua pendapat. Ibnu Hajar Al-Haitami, Imam fikih kita yang sangat mashyur kitabnya dipake di negeri ini, mengatakan bahwa 'Tidak ada adzan waktu mengkubur mayat'.

"Tidak ada adzan. Ulama yang lainnya, mengatakan ada adzan. Yang mengatakan ada adzan, karena dikiaskan dengan waktu melahirkan. Sayyidina Rasul, mengadzani Sayyidina Hasan dan Husein waktu kelahirannya," ujar Buya Yahya.

Jadi waktu berpindah dari alam rahim ke alam dunia, dikumandangkan kalimat takbir dan tahlil. Maka disaat berpindah dari alam dunia menuju alam barzah, dikumandangkan adzan. 

Jadi ini merupakan khilaf antar Ulama. Buya Yahya juga menegaskan bahwa ini bukan urusan orang mahzab lain. 

"Bukan berarti yang mengingkari adzan berarti musuh kita, bukan," pungkas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab didalam mahzab kita, Ibnu Hajar Al Haitami merupakan guru dari pemilik kitab fikih Fathul Muin. "Yang pernah mendengar kitab fikih Fathul Muin, mengatakan adzan tidak ada," tegas Buya Yahya.

Jadi sederhana, jika Anda masuk kampung kemudian ada orang meninggal dikumandangkan adzan, maka ada pendapat Ulama yang diikuti. Sedangkan yang tidak mengumandangkan adzan juga tak masalah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT