News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam, Ustaz Abdul Somad Beri Jawaban Begini, Ternyata itu...

Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum merayakan ulang tahun dalam Islam. Hal ini termasuk perbuatan tradisi orang Majusi agama Zoroaster yang menyembah api saat..
Selasa, 1 Agustus 2023 - 11:24 WIB
Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam, Ustaz Abdul Somad Beri Jawaban Begini, Ternyata itu...
Sumber :
  • tim tvOnenews

tvonenews.com - Merayakan ulang tahun menjadi momen yang umum dilakukan, hampir setiap orang pada saat hari kelahirannya.

Tradisi merayakan dan membuat pesta ulang tahun juga kerap dilakukan para orang tua kepada anaknya pada saat hari lahirnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini merupakan sebuah bentuk perayaan dan rasa syukur bagi sebagian orang atas nikmat yang diberikan Tuhan YME.

Namun bagaimana hukum Islam terhadap perayaan hari ulang tahun itu sendiri, apakah diperbolehkan atau tidak?.

Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam, Ustaz Abdul Somad Beri Jawaban Begini, Ternyata itu...Source: istockphoto

Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad atau UAS terkait hukum merayakan ulang tahun dalam Islam berikut ini.

Dilansir Selasa (01/08/23) dari tayangan YouTube channel Kajian Al Furqan dengan judul "Apa hukum merayakan ulang tahun? Ustadz Abdul Somad, Lc, MA.," yang diunggah pada 9 September 2017.

"Ustaz apa hukum merayakan ulang tahun dalam Islam?," tanya salah satu jamaah pada Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan secara sederhana bagaimana kemudian tradisi merayakan ulang tahun berkembang.

"Happy birthday to you. Minta apa tadi nak? Jaket. Happy birthday to you? Ibu minta apa? Tas Hermes. Bulan depan suami pula ulang tahun. Happy birthday to you. Abang minta apa tadi? Adalaahh..," ujar Ustaz Abdul Somad seraya bergurau.

Menurut penjelasan UAS, berdoa kepada api adalah perbuatan majusi. Majusi agama tua, nama Nabinya Zoroaster atau Zoroastrianisme.

"Zaratusta nama agamanya Zorotaster tempatnya di Iran. Iran masih ada api abadi, Olimpiade mengambil api abadi yang tak pernah padam. Maka meminta kepada api adalah perbuatan Majusi, maka jangan," terang Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa bersyukur di hari kelahiran hukumnya diperbolehkan dalam Islam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalinya adalah, Nabi ketika ditanya, "Kenapa engkau puasa hari ini ya Rasulullah?. Hari ini aku lahir," itulah dalil yang memperbolehkan bersyukur di hari kelahiran menurut Ustaz Abdul Somad. 

UAS juga menambahkan lebih baik di hari kelahiran menjadi waktu bersyukur, muhasabah diri, dan bisa mengajak anak-anak yatim kerumah dan memberinya mereka makan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT