News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Tahu Riba Haram tapi Masih Punya Cicilan Kredit Motor, Apakah Harus Dilunasi? Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Jika ada orang yang baru tahu hukum riba itu haram tapi sudah terlanjur punya cicilan kredit motor apa yang harus dilakukan menurut Ustaz Khalid Basalamah?
Selasa, 11 Juli 2023 - 09:03 WIB
Ustaz Khalid Basalamah, hukum kredit motor jika baru tahu hukum riba
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Bagaimana jika ada orang yang baru tahu hukum riba tapi dirinya sudah terlanjur punya cicilan kredit motor, mobil atau rumah?

Apakah orang itu tidak harus melunasi kredit riba tadi?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atau justru harus segera dilunasi agar tidak terus menerut terjerat dosa kredit riba?

Tentunya hal ini penting untuk diketahui karena kini sudah marak kredit-kredit di masyarakat yang ternyata mengandung unsur riba.

Sementara riba merupakan salah satu dosa besar yang dilarang oleh Allah SWT.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube house of mayodydee, berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang hukum orang yang baru tahu kredit riba tapi terlanjur mengambilnya.

Perlu diketahui bahwa riba di dalam Islam termasuk dosa besar yang ancamannya tidak main-main.

Sayangnya, umat Islam di masa kini banyak yang masih mengabaikan betapa mengerikannya dosa riba ini.

Mereka justru mengira riba bukanlah dosa riba sehingga merasa aman-aman saja melakukannya setiap hari.

Bahkan tak jarang ikut mengambil keuntungan dari praktek kredit yang mengandung unsur riba di dalamnya.

Pada dasarnya, transaksi dengan metode kredit atau cicilan itu diperbolehkan dalam ajaran Islam selama tidak mengandung unsur riba.

Lantas bagaimaan jika sudah terlanjur mengambil cicilan kredit motor atau rumah yang ternyata mengandung unsur riba?

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, jika kasusnya demikian maka harus segera melunasi utang kredit riba itu.

"Yang pertama, dilunasi kalau dia mampu, dia sudah tobat boleh dilanjutkan cicilannya (kredit) tapi tidak buka pintu riba yang baru," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

Sementara perbuatan ribanya tadi dimaafkan oleh Allah karena memang belum tahu hukumnya.

"Maka yang lalu jadi halal buat dia," kata Ustaz Khalid Basalamah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kata Allah, orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rab nya lalu berhenti pada saat itu, maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu sebelum datang larangan dan urusannya terserah kepada Allah, Allah lebih tahu niatnya," lanjutnya.

Sebaliknya, jika sudah tahu hukum riba tapi nekat terus bersentuhan dengan kredit riba maka mereka akan kekal di dalam neraka.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT