News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Aborsi, Ini Hukum Menggugurkan Kandungan Menurut Buya Yahya, Tak Disangka Ternyata...

Publik tengah dihebohkan praktek aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Lantas bagaimana hukum menggugurkan kandungan dalam Islam kata Buya Yahya.
Selasa, 4 Juli 2023 - 06:40 WIB
Marak Aborsi, Ini Hukum Menggugurkan Kandungan, Buya Yahya Beri Penjelasan Begini, Tak Disangka Ternyata...
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al-Bahjah TV / Istock Photo

tvOnenews.com - Publik tengah dihebohkan atas terbongkarnya praktek aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Lantas bagaimana hukum menggugurkan kandungan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya.

Sebelumnya publik dibikin heboh atas penggerebekan sebuah rumah kontrakan yang jadikan tempat aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, ternyata sudah melayani 50 wanita atau sudah menggugurkan 50 kandungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari pengakuan sementara pelaku bahwa selama kurun waktu satu bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Rabu, (28/6/2023). 

Sambungnya menjelaskan, bahwa tarif yang dipatok sebesar Rp2,5 juta sampai Rp8 juta, hal itu juga tergantung usia dari pasien. Bahkan, dia sebutkan, semua janin yang diaborsi selalu dibuang ke kloset yang mereka sediakan di sana. 

Oleh sebab itu, pihak kepolisian meminta bantuan tim kedokteran forensik, guna mencari barang bukti janin yang dibuang.

Atas terungkapnya rumah kontrakan yang jadikan tempat aborsi ilegal, lantas bagaimana hukum   menggugurkan kandungan  menurut Buya Yahya? Simak penjelasannya.

Tindakan aborsi adalah menghentikan kehamilan dengan cara menghancurkan perkembangan janin yang ada di dalam kandungan sang ibu.

Buya Yahya dalam sebuah kajian menjelaskan bahwa aborsi tidak diperkenankan jika kondisi ibu dan bayinya dalam keadaan normal.

“Masalah menggugurkan kandungan dalam keadaan normal di atas 4 bulan mutlak tidak diperkenankan,” tandas Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, pada Selasa (4/7/2023).

Buya Yahya mengingatkan kepada setiap muslim untuk tidak mudah khawatir dengan sesuatu.

“Khawatir anda mengingkari nikmat Allah, nanti malah diganti dengan siksa,” ujar Buya Yahya.

Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya untuk kondisi kehamilan normal artinya tidak ada masalah medis terhadap ibu maupun bayinya.

“Kemudian jika kita bicara tidak normal, andai masalah, jika anda sudah menemukan 3 hal berikut ini,” ujar Buya Yahya.


Pendakwah Buya Yahya.

Menurut pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini mengatakan bahwa aborsi boleh dilakukan jika, hal pertama adalah belum usia 4 bulan.

“Belum 4 bulan, belum Allah tiupkan ruh, di bawah 4 bulan,” tegas Buya Yahya.

“Lalu berbahaya buat ibu atau tidak baik untuk anak, maka Anda boleh menggugurkannya,” lanjut terangnya.

Menurut ulama muda ini bahwa jika memang ada keputusan medis dan usia janin belum 4 bulan, aborsi boleh dilakukan. Namun jika Anda ingin bersabar, maka pahala akan berlimpah.

“Namun jika Anda mau membiarkan, Anda niat sabar, Anda akan dapat pahala,” ujar Buya Yahya.

“Anda ingin biarkan janin berkembang, Anda siap jihad, hidup dengan orang yang punya kekurangannya, tapi siapa yang tahu jika Allah ingin merubah karena ketawakalan Anda,” sambung jelasnya.

Namun jika Anda memilih untuk menggugurkannya menurut Buya Yahya itu boleh dan tidak berdosa, asalkan sudah memenuhi 3 hal tersebut.

“Tapi kalau anda ingin menggugurkannya menurut dokter seperti itu, dan belum 4 bulan anda boleh memilih itu. Jika anda melakukannya anda tidak dosa,” kata Buya Yahya.

Namun penceramah pemilik nama lengkap Yahya Zainul Maarif ini mengingatkan kepada siapapun yang akhirnya memilih keputusan untuk aborsi karena alasan medis agar membersihkan hatinya.

“Tolong bersihkan hati Anda untuk tidak jengkel kepada Allah. Anda harus waspada dengan yang tersembunyi dalam hati,” ujar Buya Yahya.


Ilustrasi Bayi (pexels)

Pendakwah kelahiran Blitar ini menyarankan agar setidaknya meminta pendapat ahli lainnya, untuk menguatkan dan pertimbangan sebelum melakukan aborsi.

“Untuk anda mengambil langkah sebaiknya jangan 1 dokter,” imbuhnya.

Buya Yahya menuturkan bahwa yang menjadi masalah adalah jika yang tidak ada masalah namun memutuskan untuk menggugurkannya.

“Yang masalah seenaknya, tidak ada apa-apa tapi menggugurkan,” kata Buya Yahya.

Jika melakukan aborsi hasil di luar pernikahan, Buya Yahya jelas menegaskan bahwa dosa si pelaku berlipat.

“Sudah dosa zina, membunuh anak, double itu dosanya,” tandas Buya Yahya.

“Kalau sudah berzina, hamil di luar nikah, taubat, menyesal dari perzinahan itu, berjanji tidak mengulangi, berjanji mendidik anaknya untuk tidak masuk berzina, agar dijadikan kekasih Allah,” lanjut Buya Yahya.

Lalu, Bagaimana jika suami menyuruh untuk menggugurkan?

Buya Yahya menyarankan kepada istri untuk membuat suami percaya dan tidak khawatir. Hal ini karena biasanya suami kaget dan takut. Khususnya bagi yang menikah siri.

“Misalnya terlalu khawatir terbongkar. Jika sudah terjadi jangan main saling menyalahkan,” kata Buya Yahya.

“Maka bagi wanita jangan marah dulu, maaf mungkin prianya panik,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian mengatakan bahwa jika perjanjian awal berkomitmen tidak akan punya anak. Namun ternyata si wanita hamil, maka itu tak bisa disalahkan.

“Jika dari awal perjanjian tidak mau punya anak, kemudian wanita menyanggupi dan berusaha. Itu kan di luar kendali perempuan. jika tidak mau jangan digauli,” tandas Buya Yahya.

Penceramah berusia 49 tahun ini pun berharap agar segala sesuatu tidak menjadi bahan permusuhan dalam berumah tangga.

Buya Yahya juga menyarankan kepada pihak lelaki untuk memikirkan perasaan dan psikis dari seorang perempuan yang diminta untuk menggugurkan kandungannya.

“Menggugurkan kan tidak gampang, apalagi jika istri siri, lebih kesepian,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian mengatakan jika ternyata sang istri tetap memilih meneruskan kehamilannya meski dilarang suami itu dipersilahkan.

“Jika istri tetap ingin mempertahankan karena sudah mau masuk 4 bulan, itu tidak berdosa pada suami, karena kita tidak boleh patuh pada manusia dalam irama melanggar Allah,” ujarnya.

Namun Buya Yahya mengatakan, perilaku istri yang memutuskan mempertahankan bayinya tidak boleh berubah kepada suami.

“Misal suami berubah, anda jangan benci, bagaimanapun itu ayah dari anak anda. Anda akan memetik buah kebaikan dari kesabaran,” jelasnya.

“Jangan munculkan perilaku yang tidak menyenangkan. Bertahanlah anda dengan ketabahan anda. Anda jaga saja, komitmen anda tetap,” tambahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di akhir ceramahnya, Buya Yahya mengingatkan kepada setiap wanita agar tidak mudah untuk menikah siri. (aag/put/ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT