GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Istri kerap menolak diajak berhubungan intim, apakah suami berhak menceraikan? Buya Yahya tegaskan hal ini..
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al-Bahjah TV

Istri Kerap Menolak Diajak Berhubungan Intim, Apakah Suami Berhak Menceraikan? Buya Yahya Tegaskan Hal Ini..

Dalam sebuah majelis taklim, Buya Yahya menjawab pertanyaan soal istri kerap menolak diajak berhubungan intim, suami boleh menceraikan? simak selengkapnya.

Senin, 26 Juni 2023 - 06:40 WIB

tvOnenews.com - Dalam sebuah kajian, Buya Yahya menjawab pertanyaan dari jemaah terkait istri kerap menolak diajak berhubungan intim, apakah suami boleh menceraikannya? simak penjelasan Buya Yahya.

Salah satu jamaah dari kajian yang dilaksanakan Buya Yahya, mengungkapkan sebuah pertanyaan tentang boleh atau tidak menceraikan istri yang selalu menolak diajak berhubungan intim.

"Meminta kepada kebutuhan batin kepada suami, tapi istri selalu menolak, itu bagaimana Buya?" isi pertanyaan jamaah.

Disclaimer: Tulisan artikel ini tidak mewakili pandangan dari redaksi tvOnenews.

Merespons pertanyaan tersebut, Buya Yahya menuturkan bahwa hal yang pertama harus dilakukan adalah harus dilihat apakah sang istri dalam keadaan udzur.

Baca Juga

Seperti misalnya dalam keadaan haid maupun sakit, sehingga menjadikan sebab seorang istri tidak bisa melayani sang suami.

"Maka seorang suami dalam hal ini tidak boleh memaksa, hukumnya haram," ucap Buya yang dilansir dari Youtube Al-Bahjah TV, pada Sabtu (17/6/2023).

"Tapi kalau sudah terbukti istri bukan dalam keadaan haid, dan juga nggak ada udzur yang lain bukan sakit, maka istri itu telah melakukan dosa besar." lanjut terangkan Buya.

Ia tidak mau patuh dengan seorang suami, dan itu merupakan nuzyuz. Menurut Buya Yahya bahwa  tidak wajib sang istri diberi nafkah dalam hal ini karena perbuatan tidak patuh tersebut.

Ulama pemilik nama lengkap Yahya Zainul Ma'arif mengungkap bahwa meskipun istri dalam keadaan udzur haid atau sakit, kemudian tidak bisa melayani suami sebagaimana mestinya.

Tapi dia bisa menyenangkan suami, dengan apa yang bisa dilakukan seperti mencumbu dan seterusnya sampai sang suami puas.


Ilustrasi pasangan suami istri. (Freepik)

Yang penting tidak dimasukan di wilayah tersebut, karena istri dalam keadaan haid. dan apabila dilakukan itu merupakan haram.

"Kalau seorang laki-laki mengeluarkan air mani dengan tangannya sendiri, hukumnya adalah haram. Tapi kalau dari tangannya seorang istri, maka tidak (haram)," ucap Buya.

Maka dalam hal ini, Buya berpesan agar para istri harus cerdas. Jangan karena sedang haid atau datang bulan, sehingga menjadikan semuanya libur.

Sementara misalnya seorang suami sholeh, di saat melihat sesuatu yang haram di luar, kemudian ingin menyelesaikannya di rumah, tapi sang istri tidak mau tahu.

Bahkan dalam keadaan haid pun, harus diselesaikan juga seperti demikian.

Terlebih jika istri dalam keadaan suci dan tidak ada udzur.

"Kalau ada seorang istri diajak oleh suaminya ke atas ranjang dalam keadaan tanpa udzur, kemudian ogah-ogahan," tutur Buya.

"Kemudian sang suami marah, maka dikutuk oleh malaikat semalam suntuk," sambungnya.


Buya Yahya, pendakwah.

Rasulullah Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya memperingatkan para wanita yang telah menjadi suami untuk tidak menolak ajakan dari suami untuk melakukan hubungan intim atau bersenggama.  

Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Jika seorang suami mengajak istrinya untuk berhubungan, akan tetapi ia (istri) tidak memenuhi ajakan suami, hingga malam itu suaminya marah, maka ia (istri) mendapatkan laknat para Malaikat sampai subuh." (HR Muslim).

Menurut Buya, jika orang yang paham kemesraan, hadist di atas adalah yang paling indah untuk seorang wanita.

Untuk itu, komunikasi adalah salah satu cara keluar dari permasalahan tersebut, seperti jika istri sedang udzur dan harus disampaikan kepada suami, agar memaklumi.

Kemudian, soal haruskah bercerai jika mengalami keadaan tersebut istri selalu menolak ajakan untuk berhubungan badan.

Buya menyebut bahwa opsi pertama tidak harus bercerai, karena mungkin dia tidak bisa melayani Anda, tapi masih memerlukan nafkah dari Anda.

Sebaiknya dibicarakan dengan baik-baik tanpa harus bercerai, tetapi Anda terpenuhi karena ada jalan dalam agama Islam.

"Misalnya mengambil wanita lain untuk dinikahi, sebab menceraikan ini bukanlah yang baik, karena mungkin saja dia menerima itu semua karena tidak bisa melayani," terangkan Buya. 

"Jadi jangan gampang menceraikan, tidak mudah. Kalau memang nanti ternyata Anda tidak mampu, diajak diskus juga gak bisa, gak ada perubahan," ucapnya.

"Maka Anda boleh melangkah mencari halal yang lain, tapi mencerai jangan dulu, jangan gampang mencerai, karena dia mungkin masih perlu nafkah dari Anda, perlindungan status dari Anda dan seterusnya," tutup Buya Yahya. (ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Trending
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi dan seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) menyatakan tekad bersama untuk memperkuat kualitas SDM dalam mewujudkan Pertamina sebagai tulang -
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Selengkapnya
Viral