tvOnenews.com - Imam Nawawi dalam kitabnya Hadits Arbain, hadits ke-12 mencantumkan hadits tentang meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat.
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلّم : مِنْ حُسْنِ إِسْلامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَيَعْنِيْهِ
(حَدِيْثٌ حَسَنٌ، رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَغَيْرُهُ هَكَذَا)
Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Termasuk kebaikan Islam seseorang adalah dia meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya.”
(Hadits Hasan, diriwayatkan oleh At Tirmidzi dan selainnya seperti ini)
Dapatkan informasi Islami bermanfaat lainnya dengan mengikuti tvOnenews.com di sini.
Load more