Menurut Buya Yahya membeli rumah KPR dengan cara kredit adalah boleh. Namun agar tak terjerumus riba, harus berhati-hati terhadap sistem bank diluar bank syariah
tvOnenews.com - Banyak dari kaum muslim meragukan sistem kredit rumah KPR memiliki hubungan erat dengan riba.
Bahkan tak sedikit pula perusahaan yang memiliki sistem kerjasama dengan pihak kedua dan ketiga agar sistem riba bisa tetap berjalan.
Sistem ini pula yang kerap di klaim sebagai sistem kredit biasa, namun dibaliknya ada riba.
Namun bagaimanakah sebenarnya hukum membeli rumah dengan sistem KPR atau kredit dalam aturan Islam menurut Buya Yahya.
Simak penjelasan Buya Yahya soal hukum kredit rumah dengan sistem KPR tanpa harus terjerat sistem riba berikut ini.
Dilansir Selasa (20/06/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Cara Mengambil Rumah KPR Tanpa Terjerumus Riba | Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 6 Juni 2022.
Paksu dan Bunda Simak Ya! Cara Ambil Rumah KPR tapi Tanpa Terjerumus Riba, Buya Yahya Beri Penjelasan Begini, Katanya...Source: istockphoto
Halaman Selanjutnya :
"Izin bertanya, soal jual beli dan kredit. Bagaimana caranya kita jika ingin mengambil kredit rumah KPR supaya tidak terjerumus dalam lingkaran riba? Meskipun dalam akadnya itu sudah dilakukan sesuai dengan syariat Islam, namun karena bank konvensional itu sudah tercampur, didalamnya itu sudah ada riba. Apakah meskipun akadnya sesuai syariat Islam kita tetap dalam lingkaran riba. Adakah solusinya agar tetap bisa melakukan kredit rumah KPR tanpa harus terjerumus dalam lingkaran riba," tanya salah satu jamaah kepada Buya Yahya.
Load more