tvOnenews.com - Apa hukumnya menawar harga hewan kurban menurut penjelasan Ustaz Abdul Somad?
Kurban termasuk ibadah yang sangat mulia di sisi Allah sehingga sayang bila dilewatkan karena ada ganjaran pahala besar.
Namun tak sedikit yang masih menawar harga ketika ingin membeli hewan kurban.
Lantas bagaimana hukumnya, apakah tidak boleh menawar harga hewan kurban karena ini bagian dari ibadah?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Taffaquh Video, berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum menawar harga hewan kurban.
Ustaz Abdul Somad mendapatkan sebuah pertanyaan terkait dasar-dasar dalam berkurban, terutama soal hukum menawar harga hewan kurban apakah diperbolehkan.
Bisa jadi karena menurutnya harga hewan kurban tersebut terlalu mahal.
Juga bisa karena harga hewan kurban yang ternyata melebihi uang yang dimilikinya.
Agar bisa tetap berkurban, maka ia memilih untuk menawar harga hewan kurban sehingga nantinya dapat menyesuaikan kemampuan.
Lantas bagaimana hukumnya menawar harga hewan kurban menurut Ustaz Abdul Somad?
Dengan singkat namun jelas, Ustaz Abdul Somad menyebutkan bahwa boleh hukumnya menawar harga hewan kurban.
"Boleh," kata Ustaz Abdul Somad.
Selanjutnya, Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa tak ada dalil atau hadis yang melarang tawar menawar harga hewan kurban.
Maka hukum menawar hewan kurban itu boleh dilakukan, sama halnya seperti transaksi pada umumnya.
Akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah keutamaan yang lebih besar bagi orang-orang yang memilih kurban terbaik.
"Mana ada dalilnya, itu dia aja yang membuat, kalau ada hadisnya itu hadis palsu," ujar Ustaz Abdul Somad.
"Siapa yang membuat, tukang kambing itukan biar enggak ditawar," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more