News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Pahalanya Sampai? Begini Jawaban Tegas Buya Yahya

Simak apa hukumnya kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia menurut Buya Yahya, apakah pahala sampai jika kurban untuk orang yang telah meninggal dunia?
Selasa, 6 Juni 2023 - 13:24 WIB
Buya Yahya, hukum kurban untuk orang yang sudah meninggal
Sumber :
  • YouTube dan pexels

tvOnenews.com - Buya Yahya beri penjelasan tegas terkait masalah kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia.

Bolehkah niat kurban atas nama orang yang sudah meninggal, misalnya untuk orang tua yang telah wafat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apakah kurban hanya untuk orang yang masih hidup?

Agar tak keliru, simak terlebih dahulu hukum kurban untuk orang yang sudah meninggal.

tvonenews

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum kurban untuk orang yang sudah meninggal.

Terkait permasalahan ini, Buya Yahya menegaskan terlebih dahulu bahwa hukum sunnah kurban ini berlaku untuk orang yang masih hidup.

Sehingga amalan kurban hanya dilakukan oleh orang yang masih hidup.

"Kurban itu dilakukan oleh orang yang hidup untuk orang yang hidup, dirinya sendiri," tegas Buya Yahya.

Lantas bagaimana jika ada niatan ingin kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia.

Terutama untuk orang tua yang sudah meninggal, sebagai bentuk bakti seorang anak yang ingin berkurban atas nama mereka.

Menurut Buya Yahya, perkara kurban untuk orang yang sudah meninggal menjadi pembahasan di kalangan ulama.

"Adapun kurban untuk orang yang telah meninggal dunia ini dibahas oleh para ulama," jelas Buya Yahya. 

Di antara pendapat ulama ada yang menyatakan bahwa kurban untuk orang yang meninggal tidak bisa dilakukan kecuali ada wasiat dari yang bersangkutan.

Misalnya, sebelum meninggal sempat berwasiat untuk berkurban, maka ini boleh dilakukan dan pahalanya akan sampai.

"Kebanyakan mengatakan bahwa tidak ada kurban untuk orang yang meninggal dunia kecuali dia berwasiat sebelum meninggal, maka kita kurbankan," kata Buya Yahya.

Sementara pendapat ulama lainnya menganggap boleh kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia walau tak ada wasiat.

"Tapi sebagian ulama mengatakan boleh kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia, biarpun tidak berwasiat," jelas Buya Yahya.

Dari sini, Buya Yahya menyebutkan bahwa lebih memilih pendapat ulama yang menganggap boleh kurban untuk orang yang sudah meninggal agar semakin banyak yang mau berkurban.

"Maka kami ikuti ini, biar banyak orang sembelih kambing," kata Buya Yahya.

"Maka berkubanlah anda untuk orang yang sudah meninggal dunia," lanjutnya.

Yang perlu diperhatikan adalah tetap menerapkan kaidah berkurban sama seperti untuk orang yang masih hidup.

"Cuma tetap dalam kaidah satu orang satu kambing, satu sapi tujuh orang," ujar Buya Yahya.

Wallahua'lam.

(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT