Heboh Anggota DPR F-PKS Bukhori Yusuf KDRT, KH Haris Hakam Katakan Pukul Istri Itu Haram dan Boleh Minta Cerai
- freepik
Kemudian, karena tak ada ada perkembangan dari laporan yang dilayangkan M ke pihak kepolisian, bahkan dinilai lamban ditindaklanjuti, M pun kemudian memberanikan diri melaporkan BY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menerima laporan M, Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam menyatakan jika pihaknya tengah melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap terlapor.
"Kita panggil yang terlapor dan pelapor, kita terbuka kok." Katanya pada wartawan.
Selang satu hari dari sang istri melaporkan BY ke MKD pada Senin (22/5/2023), BY ternyata sudah tidak lagi menjadi anggota DPR. hal itu seperti diungkapkan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun.
"Tadinya, sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," kata Adang di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Adang juga mengatakan BY telah mengundurkan diri sebelum adanya laporan pengaduan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masuk ke MKD DPR pada Senin (22/5/2023).
"Sudah lama, sudah beberapa bulan yang lalu. Dia sudah masyarakat biasa, sudah bukan menjadi anggota partai lagi," tambahnya.
![]()
Anggota DPR Komisi VIII Bukhori Yusuf (DPR)
Profil Bukhori Yusuf
Bukhori Yusuf adalah seorang pria asal Jepara yang sempat menjadi sekretaris dewan syariah pusat PKS periode tahun 2005-2010.
Kemudian pada tahun 2011-2012 ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Dewan Syariah Pusat PKS.
Pada tahun 2015-2020, Bukhori Yusuf kemudian menjabat sebagai Ketua Dewan perencanaan DPP PKS (2015-2020).
Jabatan yang kini tengah diembannya adalah sebagai Badan Penelitian dan Pengembangan DPP PKS (2020-2025).
Ditengah kesibukannya sebagai anggota DPR RI, Bukhori Yusuf juga kerap melakukan dakwah dan sering diundang untuk mengisi acara pengajian di sejumlah masjid di Jakarta dan Jawa Tengah. (mii/put)
Load more