News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Nikah dengan Mahar Tiket Konser Coldplay, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Sah atau Tidak?

Dari sekelumit cerita tentang Coldplay, ada satu cerita yang unik. Sepasang muda mudi menikah dengan mahar tiket Coldplay. Bagaimanakah hukumnya dalam Islam?
Rabu, 24 Mei 2023 - 05:30 WIB
Tangkapan Layar Video Viral Pernikahan yang Jadikan Tiket Konser Coldplay sebagai Mahar
Sumber :
  • Twitter/@IDWantsColdplay

Jakarta, tvOnenews.com - Grup band asal Ingris, Coldplay akan konser di Jakarta pada 15 November 2023 mendatang. Meski menuai perdebatan berbagai pihak, namun nyatanya, antusiasme masyarakat Indonesia akan konser Coldplay sangatlah tinggi.

Hal ini terbukti ware tiket atau penjualan tiket pre-sale konser Coldplay yang digelar pada Rabu (17/5/2023) ludes hanya dalam waktu kurang dari 30 menit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dari sekelumit cerita tentang Coldplay, ada satu cerita yang unik. Sepasang muda mudi menikah dengan mahar tiket Coldplay.

Hal tersebut diketahui masyarakat melalui sebuah video viral di media sosial Twitter. 

Dalam video tersebut, tampak sebuah momen pernikahan dimana pengantin prianya memberikan mahar kepada pengantin wanita berupa tiket konser Coldplay.

Dalam video viral tersebut, sang ayah dari mempelai wanita menjabat tangan pria tersebut saat prosesi ijab kabul dimana tiket Coldplay turut disebutkan sebagai mahar pernikahan. 

"Saya nikahkan dan saya kawinkan anak kandung saya, Anestasya Ayu Widyadhana, kepada engkau dengan mas kawin logam mulia, seperangkat alat shalat, dan tiket Coldplay dibayar tunai," ucap ayah dari mempelai wanita, seperti yang  dikutip tvOnenews dari akun Twitter @IDWantsColdplay pada Rabu (24/5/2023)

"Saya terima nikahnya dan kawinnya Anastasya Ayu Widyadana binti Ahmad dengan mas kawinnya yang tersebut tunai," sambung ucap pria yang memberikan mahar tiket Coldplay tersebut.

Unggahan video pernikahan dengan mahar tiket  konser Coldplay itu pun sontak menuai komentar dari para Netizen.

"Ini klo pas war tiket kemarin gak dapat, apa nikahannya gak jadi? Wkwkkw," tulis salah satu Netizen.

"Ini pasti jalur orang dalam (dapat tiket Coldplay-nya)," tulis Netizen lainnya.

"Bener-bener si paling Coldplay klo ini @gareananda @haykalala," katanya. 

"Niat kita beli tiket buat joget nyanyi jejingkrakan teriak2, dia beli tiket niatnya buat nikah pantesan kita gagal ga diridhoi," tulis Netizen lainnya.

Lantas sebenarnya, bagaimanakah hukum menjadikan tiket konser sebagai mahar pernikahan?

KH Haris Hakam menjelaskan bahwa menjadikan tiket konser sebagai mahar pernikahan pada dasarnya dibolehkan dalam Islam, asalkan halal.

“Pada dasarnya yang berhubungan dengan nominal untuk sebagai mahar, itu boleh. Asalkan halal,” ujar KH Haris Hakam saat dihubungi oleh tvOnenews pada Rabu (24/5/2023).

“Namun untuk urusan musik, konsernya berbeda pendapat lagi,” jelas KH Haris Hakam.

Jadi, KH Haris Hakam mengingatkan bahwa mahar boleh dalam bentuk apapun, namun haruslah halal.

“Halal, sah pernikahannya, maharnya harus halal, nominal halal, asal barangnya halal,” jelas KH Haris Hakam.

Apakah Mahar Itu?

Mahar dalam konteks pernikahan adalah pemberian dari seorang pria kepada calon istri sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam pernikahan. 

Mahar biasanya berupa harta atau sesuatu materi yang bernilai dan telah disepakati antara kedua belah pihak atau sesuai dengan kebiasaan dan kemampuan masing-masing.

Mahar juga biasa disebut dengan shadaq atau maskawin, sebagaimana dikutip oleh tvOnenews dari NU Online pada Rabu (24/5/2023).

Penjelasan tentang mahar dapat dilihat dari pemaparan Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha, al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syâfi’i (Surabaya: Al-Fithrah, 2000), juz IV, halaman 75.

الصداق هو المال الذي وجب على الزوج دفعه لزوجته بسبب عقد النكاح.   

Artinya: “Maskawin ialah harta yang wajib diserahkan oleh suami kepada istri dengan sebab akad nikah.”   

Dari penjelasan di atas, maka hukum mahar adalah wajib. Hal ini diperkuat dari keterangan lanjutan kitab al-Fiqh al-Manjhaji berikut ini:

الصداق واجب على الزوج بمجرد تمام عقد الزواج، سواء سمي في العقد بمقدار معين من المال: كألف ليرة سورية مثلاُ، أو لم يسمِّ، حتى لو اتفق على نفيه، أو عدم تسميته، فالاتفاق باطل، والمهر لازم.   

Artinya: “Mas kawin hukumnya wajib bagi suami dengan sebab telah sempurnanya akad nikah, dengan kadar harta yang telah ditentukan, seperti 1000 lira Syiria, atau tidak disebutkan, bahkan jika kedua belah pihak sepakat untuk meniadakannya, atau tidak menyebutkannya, maka kesepakatan tersebut batal, dan maskawin tetap wajib”.   

Sementara dalam Al-qur’an, dalil wajibnya mahar dijelaskan dalam Surah An-Nisa ayat 4.

وَآتُواْ النَّسَاء صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً   

Artinya: “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”  

Tujuan Pemberian Mahar

Adapun tujuan utama dari kewajiban pemberian mahar ini adalah untuk menunjukkan kesungguhan (shidq) niat suami untuk menikahi istri dan menempatkannya pada derajat yang mulia.

Selain itu, pemberian mahar kepada sang wanita, juga berfungsi banyak. Berikut beberapa tujuan dari pemberian mahar:Menunjukkan Tanggung Jawab

Pemberian mahar merupakan tanda komitmen dan tanggung jawab seorang pria terhadap calon istrinya. 

Dengan pemberian mahar, menunjukkan bahwa pria tersebut bersedia memberikan pengabdian dan kepastian dalam pernikahan.

Memberikan Jaminan Keuangan

Mahar juga dapat berfungsi sebagai jaminan keuangan untuk calon istri. 

Suatu saat, jika sudah menikah lantas terdesak dengan kebutuhan ekonomi, mahar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.

Simbol Kehormatan dan Penghargaan

Mahar juga dapat dianggap sebagai simbol penghormatan dan penghargaan terhadap calon istri.

Sementara untuk nilai atau jenis mahar dapat bervariasi, tergantung pada kesepakatan dan kebiasaan masing-masing budaya atau individu. 

Mahar dapat berupa uang, emas, harta benda, atau pemberian lainnya, asalkan sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Dengan mewajibkan mahar, maka Islam telah menunjukkan bahwa wanita merupakan makhluk yang patut dihargai dan punya hak untuk memiliki harta.

Mahar Disebut dalam Akad Nikah?

Perlu atau tidaknya disebutkannya mahar dalam akad nikah, bisa kita temukan jawabannya dalam Syekh Muhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib (Surabaya: Kharisma, 2000), hal. 234:

[ويستحب تسمية المهر في] عقد [النكاح] … [فإن لم يُسَمَّ] في عقد النكاح مهرٌ [صح العقد]  

Artinya: “Disunnahkan menyebutkan mahar dalam akad nikah… meskipun jika tidak disebutkan dalam akad, nikah tetap sah.”

Ketentuan Mahar

Lebih lanjut dalam kitab Fathul Qarib dijelaskan bahwa tidak ada nilai minimal dan maksimal dalam pemberian mahar. 

Mahar dapat berupa apapun yang sah untuk dijadikan sebagai alat tukar, baik berupa barang ataupun jasa. 

Namun mahar disunnahkan tidak kurang dari 10 dirham dan tidak lebih dari 500 dirham (satu dirham setara dengan 2,975 gram perak).

Dalam sebuah hadits, Rasulullah pernah menyatakan bahwa sebentuk cincin terbuat dari besi pun bisa menjadi mahar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara dalam keterangan yang lain, Rasulullah pernah menyinggung bahwa sebaik-baik perempuan adalah yang paling murah maharnya.

Hal ini menunjukkan bahwa mahar bukanlah tujuan utama sebuah pernikahan dan ukuran nominal harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing pihak. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT