News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Aborsi dalam Islam, Buya Yahya: Jika Hasil Zina, Dosa Berlipat!

Buya Yahya secara tegas menjelaskan bahwa aborsi tidak diperkenankan jika kondisi ibu dan bayinya dalam keadaan normal. Namun boleh jika memenuhi 3 syarat.
Jumat, 19 Mei 2023 - 04:00 WIB
Buya Yahya, Pendakwah
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube/Al-Bahjah TV

Jakarta, tvOnenews.com - Heboh praktik aborsi ilegal di Bali yang dijalankan oleh seseorang yang bernama I Ketut Arik Wiantara berusia 53 tahun. 

Tak tanggung-tanggung, jumlah janin yang telah digugurkan oleh I Ketut Arik Wiantara sebanyak 1.338. Menurut keterangan Polda Bali, rata-rata yang ia aborsi belum berupa janin, masih berupa orok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Maksimal usia 2-3 minggu yang datang ke praktik tersebut. Jadi, itu masih berupa gumpalan darah, setelah diambil langsung (dibuang) di kloset," ujar Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra.

Pasien Ketut Arik Wiantara rata-rata kaum pelajar yang terdiri dari anak SMA, mahasiswi, korban pemerkosaan. Namun ternyata ada juga yang merupakan pasangan suami istri.

"Pasiennya itu, ada juga pasien yang hasil menikah resmi dan melakukan aborsi. Hal itu dilakukan karena pasangan tersebut tidak merencanakan kehamilan,” ujar Ranefli.

Bagaimanakah Hukum Aborsi dalam Islam?


Ilustrasi Wanita Hamil (sumber: shuttershock)

Aborsi sendiri adalah menghentikan kehamilan dengan cara menghancurkan perkembangan janin yang ada di dalam kandungan sang ibu.

Buya Yahya menjelaskan bahwa aborsi tidak diperkenankan jika kondisi ibu dan bayinya dalam keadaan normal.

Menggugurkan kandungan dalam keadaan normal di atas 4 bulan mutlak tidak diperkenankan,” tandas Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Jumat (19/5/2023).

Buya Yahya mengingatkan kepada setiap muslim untuk tidak mudah khawatir dengan sesuatu.

“Khawatir anda mengingkari nikmat Allah, nanti malah diganti dengan siksa,” ujar Buya Yahya.


Ilustrasi Bayi (ant)

Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya untuk kondisi kehamilan normal artinya tidak ada masalah medis terhadap ibu maupun bayinya.

“Kemudian jika kita bicara tidak normal, andai masalah, jika anda sudah menemukan 3 hal berikut ini,” ujar Buya Yahya.

Aborsi boleh dilakukan jika pertama kata Buya Yahya belum usia 4 bulan.

“Belum 4 bulan, belum Allah tiupkan ruh, di bawah 4 bulan,” tegas Buya Yahya.

“Lalu berbahaya buat ibu atau tidak baik untuk anak, maka Anda boleh menggugurkannya,” lanjut Buya Yahya.

Jadi kata Buya Yahya jika memang ada keputusan medis maka jika usia janin belum 4 bulan, aborsi boleh dilakukan. Namun jika Anda ingin bersabar, maka pahala akan berlimpah.

“Namun jika Anda mau membiarkan, Anda niat sabar, Anda akan dapat pahala,” ujar Buya Yahya.


Ilustrasi Bayi (pexerls)

“Anda ingin biarkan janin berkembang, Anda siap jihad, hidup dengan orang yang punya kekurangannya, tapi siapa yang tahu jika Allah ingin merubah karena ketawakalan Anda,” lanjut Buya Yahya.

Namun jika Anda memilih untuk menggugurkannya menurut Buya Yahya itu boleh dan tidak berdosa, asalkan sudah memenuhi 3 hal tersebut.

“Tapi kalau anda ingin menggugurkannya menurut dokter seperti itu, dan belum 4 bulan anda boleh memilih itu. Jika anda melakukannya anda tidak dosa,” kata Buya Yahya.

Namun Buya Yahya mengingatkan kepada siapapun yang akhirnya memilih keputusan untuk aborsi karena alasan medis agar membersihkan hatinya.

“Tolong bersihkan hati Anda untuk tidak jengkel kepada Allah. Anda harus waspada dengan yang tersembunyi dalam hati,” ujar Buya Yahya.

Namun Buya Yahya menyarankan agar setidaknya meminta pendapat ahli lainnya, untuk menguatkan dan pertimbangan sebelum melakukan aborsi.

“Untuk anda mengambil langkah sebaiknya jangan 1 dokter,” saran Buya Yahya.

Kata Buya Yahya yang menjadi masalah adalah jika yang tidak ada masalah namun menggugurkannya.

“Yang masalah seenaknya, tidak ada apa-apa tapi menggugurkan,” kata Buya Yahya.

Jika melakukan aborsi hasil di luar pernikahan, Buya Yahya jelas menegaskan bahwa dosa si pelaku berlipat.

“Sudah dosa zina, membunuh anak, double itu dosanya,” tandas Buya Yahya.

“Kalau sudah berzina, hamil di luar nikah, taubat, menyesal dari perzinahan itu, berjanji tidak mengulangi, berjanji mendidik anaknya untuk tidak masuk berzina, agar dijadikan kekasih Allah,” lanjut Buya Yahya.


Ilustrasi Suami Istri (istockphoto)

Bagaimana Jika Suami Menyuruh Menggugurkan?

Buya Yahya menyarankan kepada istri untuk membuat suami percaya dan tidak khawatir. Hal ini karena biasanya suami kaget dan takut. Khususnya bagi yang menikah siri.

“Misalnya terlalu khawatir terbongkar. Jika sudah terjadi jangan main saling menyalahkan,” kata Buya Yahya.

“Maka bagi wanita jangan marah dulu, maaf mungkin prianya panik,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian mengatakan jika perjanjian awal berkomitmen tidak akan punya anak. Namun ternyata si wanita hamil, maka itu tak bisa disalahkan.

“Jika dari awal perjanjian tidak mau punya anak, kemudian wanita menyanggupi dan berusaha. Itu kan di luar kendali perempuan. jika tidak mau jangan digauli,” tandas Buya Yahya.

Buya Yahya berharap agar segala sesuatu tidak menjadi bahan permusuhan dalam berumah tangga.

Buya Yahya juga menyarankan kepada pihak lelaki untuk memikirkan perasaan dan psikis dari seorang perempuan yang diminta untuk menggugurkan kandungannya.

“Menggugurkan kan tidak gampang, apalagi jika istri siri, lebih kesepian,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian mengatakan jika ternyata sang istri tetap memilih meneruskan kehamilannya meski dilarang suami itu dipersilahkan.

“Jika istri tetap ingin mempertahankan karena sudah mau masuk 4 bulan, itu tidak berdosa pada suami, karena kita tidak boleh patuh pada manusia dalam irama melanggar Allah,” ujar Buya Yahya.

Namun Buya Yahya mengatakan, perilaku istri yang memutuskan mempertahankan bayinya tidak boleh berubah kepada suami.

“Misal suami berubah, anda jangan benci, bagaimanapun itu ayah dari anak anda. Anda akan memetik buah kebaikan dari kesabaran,” jelas Buya Yahya.

“Jangan munculkan perilaku yang tidak menyenangkan. Bertahanlah anda dengan ketabahan anda. Anda jaga saja, komitmen anda tetap,” tambah Buya Yahya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun Buya Yahya mengingatkan kepada setiap wanita agar tidak mudah untuk menikah siri.

“Seharusnya para wanita tidak mudah untuk nikah siri,” saran Buya Yahya.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT