"Tapi jangan serta merta kesana, dimana jihad kita, dimana janji kita sebagai seorang suami. Dapat masalah hidup dikit-dikit mencla-mencle kayak gitu," sambung Buya Yahya.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa dalam pembahasan ilmu fiqih, disaat seseorang boleh mencerai itu adalah pilihan. Akan tetapi masih ada tahapan-tahapan yang bisa dilalui untuk menggapai kemuliaan, mendidik dan membawa istri kepada kemuliaan.
Buya Yahya kemudian berpesan, seorang suami harus juga instrospeksi diri sebelum memutuskan cerai dengan istrinya. Bisa jadi ada yang kurang dalam cara mendidik atau memberikan perhatian kepada istri.
Waallu’alam Bishawab.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)
Load more