tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukumnya meminta doa dan makan-makan di kuburan.
Tradisi berziarah ke makam atau kuburan sering dijumpai pada saat menjelang ramadhan atau saat hari raya Idul Fitri.
Berziarah dan mengirim doa kepada sanak keluarga atau orang tua yang sudah meninggal biasa dilakukan dengan mengunjungi makam atau kuburan mereka.
Namun bagaimana jika saat berziarah, justru orang yang masih hidup meminta doa kepada orang yang sudah meninggal.
Dilansir Minggu (06/5/23) dari tayangan channel youtube Al-Bahjah TV dengan judul "Pertanyaan Bagus‼️Meminta Upah Kerja Diluar Jam Kerja: Apakah Pungutan Liar (Pungli)? | Buya Yahya" yang diunggah pada 3 Mei 2023.
Ilustrasi Meminta Doa dari Orang yang Sudah Meninggal di Kuburan. Source: istockphoto
"Bagaimana hukumnya sedekah makam, makan-makan di makam, kemudian meminta di doakan kepada ahli kubur, baik Nabi Muhammad, para Wali, atau orang tua, apakah boleh menurut syariat Islam?," tanya salah seorang jamaah.
"Sedekah di makam mungkin untuk orang yang bersih-bersih, kasih makan mereka. Atau kebetulan kita pergi kesana, tempatnya agak rindang banyak pepohonan, kita makan disana ndak masalah," jawab Buya Yahya.
"Bersedekah di makam, artinya bersebah di makam. Adapun masalah kita minta doa kepada orang yang sudah meninggal, kalo minta kepada orang lain ndapapa, kenapa anda minta kepada orang yang sudah meninggal dunia? Minta apa, minta duit?," tambah Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, kenapa anda meminta kepada orang yang sudah meninggal. Harusnya anda mendoakan agar orang tersebut diampuni dosanya oleh Allah SWT.
"Bacakan doa-doa, bacakan al-quran, mohon kepada Allah agar diampuni dosanya dan mengangkat derajatnya," papar Buya Yahya.
"Nah kalo minta-minta ini dilihat, khawatir itu masuk cara minta-mintanya orang diluar Islam dengan keyakinan bahwasanya orang mati bisa memberi. Maka itu syirik," terang Buya Yahya.
Buya Yahya menambahkan jika bab memanggil orang sudah meninggal dengan istighosah asalkan tidak dengan keyakinan yang salah, maka memanggil itu sah-sah saja.
Bahkan Ibnu Katsir dalam tafsirnya menafisiri bahwa, "Ya Rasulullah, mintakan hujan untuk umatmu,". Rasulullah di dalam kubur. Dan Ibnu Katsir tidak mengomentari yang tidak baik pada kisah tersebut. Hanya menetapkan atau mengakui bahwa kisah tersebut tidak bermasalah.
Artinya memanggil orang yang sudah meninggal dunia tidak dilarang. Namun di khawatirkan ada orang yang menyanjung selain Allah SWT, seperti kepercayaan dinamime, animisme dan sebagainya itulah yang harus di waspadai.
"Secara hukum memanggil orang yang meninggal dunia bukan dilarang. Coba, ya Fulan, ya Fulan. Gak ada masalah," ujar Buya Yahya.
"Tapi kalau dalam lingkungan yang masih ada kepercayaan, ruh-ruh dan seterusnya, maka hendaknya kita menghindari jangan pakai itu. Cukup dengan doa memohon kepada Allah," terangnya lagi.
Buya juga berpesan bahwa kita harus bisa memiliah terhadap sesuatu yang merupakan sebuah keharaman di sebuah tempat agar ditunda terlebih dahulu agar umat menjadi aman.
"Jika ada yang mengatakan syirik. Entar dulu, siapa yang ngomong, kalo yang ngomong adalah ahli iman dan ngerti. Ya Fulan, ya Fulan, ya Rasulullah, hal begitu namanya isighosah," tambah Buya Yahya.
Buya juga menyampaikan bahwa istighosah yang dimaksud adalah bukan seperti yang dilakukan masyarakat Indonesia artinya kumpul untuk berdoa, tapi disini artinya adalah menyeru, memanggi, lalu meminta doa.
Buya Yahya berpesan bahwa jika anda tinggal di lingkungan yang lemah, maka jangan melakukan itu. Karena dikhawatirkan dan dianggap bahwa orang meninggal itulah yang memberi.
Waallu’alam Bishawab.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)
Load more