News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum BPJS Kesehatan dalam Islam Menurut Ustadz Khalid Basalamah: Zalim!

Menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan wajib bagi setiap warga. Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam.
Sabtu, 6 Mei 2023 - 06:15 WIB
BPJS
Sumber :
  • BPJS

Jakarta, tvOnenews.com - Menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan wajib bagi setiap warga. Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan badan hukum nirlaba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan PT Askes Indonesia menjadi BPJS Kesehatan dan lembaga jaminan sosial ketenaga kerjaan PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Transformasi PT Askes dan PT Jamsostek menjadi BPJS dilakukan secara bertahap. Pada awal 2014, PT Askes akan menjadi BPJS Kesehatan, selanjutnya pada 2015 giliran PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Lembaga ini bertanggung jawab terhadap Presiden. BPJS berkantor pusat di Jakarta, dan bisa memiliki kantor perwakilan di tingkat provinsi serta kantor cabang di tingkat kabupaten kota.

Setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi anggota BPJS. Ini sesuai pasal 14 UU BPJS.

Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS. Sedangkan orang atau keluarga yang tidak bekerja pada perusahaan wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya pada BPJS. Setiap peserta BPJS akan ditarik iuran yang besarnya ditentukan kemudian. Sedangkan bagi warga miskin, iuran BPJS ditanggung pemerintah melalui program Bantuan Iuran.

Ustaz Khalid Basalamah menyatakan BPJS jelas pelanggaran syariah dan tidak dibolehkan. Apa alasannya?

Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan alasan BPJS Kesehatan melanggar syariah. Menurutnya, BPJS Kesehatan melanggar syariah karena sama saja dengan Asuransi umumnya. Akan banyak pegawai akhirnya yang diharuskan untuk dipotong gajinya per bulan dan tidak komplain.

"Ini kezaliman. Bagaimana caranya atau pada saat dia membayar Rp60.000 per bulan 1 tahun berarti cuma Rp720.000 saja per tahun. Tapi pada saat dia masuk rumah sakit rawat menginap Rp30 juta dibayarin semua ini gharar ini enggak boleh," kata ustaz Khalid, seperti dilihat Sabtu (6/5/2023).

Lalu bagaimana asuransi yang dibolehkan menurut Islam?

"Aturan yang dibolehkan terlepas daripada syariahnya adalah kalau dia dibayar Rp5 juta ya dia mengeluarkan jasa untuk bantu orang itu Rp5 juta itu saja. Lalu Apa kelebihannya? orang ikut asuransi ya dia diberikan tempat-tempat yang berkualitas dijamin asuransinya, untung dari mana? diskon yang dikasih oleh lembaga yang sedang dia kerja sama itu boleh secara syar'i," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyebut bahwa penyelenggaraan Program JKN-KIS sudah sesuai dengan konsep syariah yaitu Ta’awun yang berarti gotong royong. Artinya, setiap peserta JKN-KIS saling tolong menolong untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik sesuai dengan haknya sebagai warga negara.

“Yang perlu ditekankan adalah dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS ini, BPJS Kesehatan menggunakan Dana Jaminan Sosial (DJS) milik seluruh peserta untuk memberikan manfaat kepada peserta. Dana ini digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta. BPJS Kesehatan tidak mengambil keuntungan karena BPJS Kesehatan hanya mengelola berdasarkan prinsip nirlaba,” ungkap Ghufron dalam Webinar Keislaman dengan tema BPJS dalam Tinjauan Hukum , Ekonomi dan Maqasid Syariah, Sabtu (12/03).

Ghufron menjelaskan, dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, artinya pemerintah bersama kementerian/lembaga telah serius untuk berkontribusi secara aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Program JKN-KIS.

Ghufron mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah melaksanakan instruksi presiden tersebut dengan wajib menyertakan kartu kepesertaan aktif JKN-KIS bagi pembeli yang ingin melakukan proses permohonan pendaftaran peralihan hak atas tanah. Apabila pembeli mampu menunjukkan kartu JKN-KIS dengan status aktif, maka permohonan akan diproses sesuai ketentuan. Apabila pembeli belum terdaftar, berkas permohonan akan tetap diproses sesuai ketentuan namun pemohon tetap diarahkan untuk melakukan pendaftaran peserta JKN dan wajib melampirkan kartu kepesertaan saat pengambilan hak tanah setalah proses selesai.

“Untuk pelayanan pembuatan STNK, SIM dan persyaratan umrah ini belum berlaku. Namun, yang menjadi tugas bersama adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penyertaan kartu BPJS Kesehatan ini jangan sampai dipandang sebagai hal negatif, tetapi sebagai upaya menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memiliki jaminan kesehatan dengan mendorong masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS,” tambah Ghufron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Marzuki Suparman menyebut terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 perlu diantisipasi agar dapat diterima oleh masyarakat. Untuk itu, dirinya menekankan dengan diwajibkannya penyertaan kartu BPJS kesehatan sebagai salah satu syarat dalam mengakses pelayanan publik, harapannya BPJS Kesehatan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan agar masyarakat semakin puas dengan pelayanan yang diberikan.

“Sebelumnya saya mengapresiasi upaya perubahan yang dilakukan BPJS Kesehatan hingga tahun 2022 terus mengalami perbaikan. Hanya saja BPJS Kesehatan juga harus memperkuat sinergi dengan stakeholder untuk menyempurnakan pelayanan sehingga BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan bisa menjadi instrumen penting nasional yang sangat dirasakan oleh publik,” kata Marzuki. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Tutup Lokasi Tambang, Bupati Bogor Sampai Mohon-mohon ke Gubernur Jawa Barat: Pak Tolong!

KDM Tutup Lokasi Tambang, Bupati Bogor Sampai Mohon-mohon ke Gubernur Jawa Barat: Pak Tolong!

Ribuan warga dari Kecamatan Cigudeg, Rumpia, dan Parungpanjang akhirnya menggeruduk Kantor Bupati Bogor, di Cibinong, Senin (3/5/2026) menuntut Dedi Mulyadi..
Gara-gara KDM Tutup Tambang di Bogor, Ratusan Warga Terdampak, Angka Cerai Meningkat hingga Pinjol Merajalela

Gara-gara KDM Tutup Tambang di Bogor, Ratusan Warga Terdampak, Angka Cerai Meningkat hingga Pinjol Merajalela

Ribuan warga dari tiga kecamatan di Kabupaten Bogor geruduk Kantor Pemkab Bogor, menagih janji Gubernur Dedi Mulyadi terkait kompensasi pasca penutupan tambang.
Profil dan Rekam Jejak Siwa, Kandidat Kuat Bos Baru The Fed yang Dekat dengan Trump Artikel ini sudah tayang 120

Profil dan Rekam Jejak Siwa, Kandidat Kuat Bos Baru The Fed yang Dekat dengan Trump Artikel ini sudah tayang 120

Profil dan Rekam Jejak Siwa, Kandidat Kuat Bos Baru The Fed yang Dekat dengan Trump Artikel ini sudah tayang 120
Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Nasib Tijjani Reijnders di Man City mulai jadi tanda tanya besar. Baru semusim merumput di Liga Inggris, gelandang berdarah Indonesia itu kini diincar Juventus.
Ada Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Selama Sepekan ke Depan, Ini Titiknya

Ada Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Selama Sepekan ke Depan, Ini Titiknya

Para pengguna tol Jakarta-Cikampek (Japek) diimbau untuk memperhatikan adanya pengerjaan rekonstruksi perkerasan jalan yang akan berlangsung selama sepekan ke depan. 
Pelatih Belanda Prediksi Juara Super League 2025-2026: Persib atau Borneo Sama Saja Tapi Persija yang Tentukan

Pelatih Belanda Prediksi Juara Super League 2025-2026: Persib atau Borneo Sama Saja Tapi Persija yang Tentukan

Jean Paul van Gastel gagal mencuri poin bagi PSIM Yogyakarta setelah kalah 1-0 dari Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Senin (4/5/2026). 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT