Dua Jenderal Polri Dapat Hukuman Mati, Dibukakan Pintu Taubatnya? Ini Pendapat Buya Yahya Menurut Pandangan Islam
- Kolase tim tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Pada tahun 2023 ini, telah terdapat dua Jenderal Polri yang mendapat hukuman pidana Mati, yaitu Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
Dua anggota Polri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) harus berakhir nahas karena kasus yang menjeratnya.
Ferdy sambo telah ditetapkan bersalah oleh majelis hakim dengan hukuman pidana mati pada Senin (13/2/2023) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Sementara itu, Teddy Minahasa mendapatkan tuntutan hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus narkoba.
Melalui sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023), JPU menilai Teddy Minahasa telah terbukti terlibat dalam jual beli sabu-sabu.
Jaksa juga menilai tidak ada hal yang dapat meringankan tuntutan hukuman mati yang disampaikan kepada Teddy Minahasa.
Lalu, bagaimanakah pandangan Islam terkait hukuman mati? Berikut ulasan menurut Buya Yahya
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut ulasan Buya Yahya tentang hukuman mati dalam Islam.
Apakah dihukum mati berarti sudah tertutup pintu taubatnya?
Terkait perkara ini, Buya Yahya menegaskan bahwa kaidah hukuman di dunia dalam ajaran Islam adalah penghapusan dosa dari Allah untuk hamba-Nya yang berdosa.
Karena sudah mendapatkan hukuman di dunia, maka Allah tidak akan memberikan hukuman kepada orang tersebut di akhirat kelak.
"Ingat, semua dosa yang hukumannya diberikan di dunia bagi orang beriman itu penghapus dosa, dan tidak akan dihukum dengan dosa sama di akhirat," ungkap Buya Yahya.
![]()
Potret Buya Yahya. (Tangkapan Layar Youtube)
Selama orang tersebut beriman, maka hukuman di dunia yang ia terima adalah bentuk penghapusan dosa agar di akhirat kelak tidak lagi dihukum oleh Allah.
"Segala hukuman yang Allah berikan pada hamba yang berdosa dan dia ahli iman di dunia, maka pantang Allah hukum dua kali, justru hukuman di dunia itu pelebur dosa," kata Buya Yahya.
"Jadi kalau sudah dihukum di dunia, Allah pantang menghukum dua kali," sambungnya.
Sampai Buya Yahya mengungkapkan bahwa di zaman Nabi banyak sahabat yang meminta agar diberikan hukuman di dunia karena takut dengan pedihnya hukuman di akhirat.
Load more