Tata Cara Tayamum yang Benar
- freepik
Berkenaan dengan tayamum, Imam Durori menjelaskan bahwa Khujjatul Islam Syaikch Imam al-Ghozali berkomentar di dalam bukunya Ikhyaa 'Uluumiddin mengenai siapa saja yang dibolehkan melakukan tayamum.
"Siapa saja yang kesulitan menggunakan air, baik karena ketiadaannya setelah berusaha mencarinya, atau karena ada sesuatu halangan seperti takut dengan hewan buas, sedang dalam penjara, air yang ada hanya cukup untuk minum, bisa mendapatkan air namun harganya lagi lebih mahal dari harga normal, atau karena luka atau sakit yang apabila terkena air bisa membahayakan, maka bersahara, tunggulah hingga masuk waktu shalat fardhu, dan bertayamumlah".
Dengan adanya tayamum maka tak ada alasan bagi umat muslim untuk meninggalkan shalat jika mampu.
Sungguh Allah SWT amatlah memudahkan umatnya dalam beribadah kepadaNya.
Wallahua’lam
(put)
Load more