News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mau Wudhu Terpaksa Tayamum Pakai Debu di Jok dan Kaca Mobil, Memangnya Boleh? Kata Buya Yahya Hukumnya...

Buya Yahya menjelaskan hukum mengenai tayamum sebagai pengganti air wudhu menggunakan debu yang melekat di jok dan kaca mobil saat melakukan perjalanan jauh.
Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:30 WIB
Buya Yahya ungkap hukum tayamum pengganti air wudhu saat menggunakan debu dari jok dan kaca mobil
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & NU Online

tvOnenews.com - Wudhu menjadi salah satu bagian syarat sah shalat agar diri seseorang dalam keadaan suci.

Wudhu memiliki banyak ketentuan dan syarat yang harus dipatuhi saat mensucikan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Misalnya jika seseorang sedang melakukan perjalanan jauh membuat wudhu harus dijadikan kegiatan tayamum.

Tayamum memiliki syarat agar wudhu sah apabila seseorang menggunakan debu.

Beberapa orang berpendapat apabila ingin wudhu sambil tayamum menggunakan debu dari jok dan kaca mobil masih sah.

Namun, sebagian orang lainnya berasumsi debu di jok dan kaca mobil tidak bisa digunakan untuk wudhu melalui kegiatan tayamum.


Ilustrasi tayamum menggunakan debu sebagai pengganti air wudhu dalam melakukan perjalanan jauh. (Unsplash)

Lantas, apakah boleh wudhu melalui tayamum menggunakan debu yang melekat di jok dan kaca mobil saat perjalanan jauh? Buya Yahya mengungkap hukum dari kasus ini sebagai berikut.

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (30/8/2024), Buya Yahya menjelaskan tentang wudhu dan tayamum.

Buya Yahya menyampaikan saat seseorang sedang melakukan perjalanan jauh tetap harus menyempatkan shalat.

Buya Yahya memahami ketika seseorang ingin shalat kesulitan untuk mencari air wudhu terutama saat di tengah perjalanan.

Ia menyarankan agar mengambil sikap untuk bertayamum sebagai pengganti mengambil air wudhu.

Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menegaskan syarat tayamum dalam Mazhab Imam Syafi'i harus menggunakan debu.

Menurutnya, jika tidak pakai debu maka tayamum tidak sah sebagai mensucikan diri menggantikan wudhu menggunakan air.

"Yang pertama dengan debu, kalau tidak debu tidak sah dalam Mazhab Imam Syafi'i," ungkap Buya Yahya.

Meski begitu, ia juga menambahkan apabila seseorang berpacu pada Mazhab Imam Maliki dan Abu Hanifah maka tayamum tidak mengharuskan pakai debu.

Ia menjelaskan Mazhab Imam Maliki dan Abu Hanifah bisa bertayamum menggunakan hal-hal yang terhampar di bumi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dimaknai segala yang terhampar di bumi bisa digunakan untuk tayamum itu menurut Madzhab Malik dan Madzhab Abu Hanifah," jelasnya.

Kemudian, pendakwah karismatik kelahiran asal Blitar itu mengatakan apabila seseorang tayamum di jok atau kaca mobil tidak sah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT