“Kemudian kata Kuraib tapi saya sampaikan ke Muawiyah dan Muawiyah menyuruh orang untuk puasa hari Jumat, maka Syam dengan Madinah beda Lebarannya,” tambah Buya Yahya.
Maka Buya Yahya menegaskan bahwa tidak ada masalah perbedaan kapan Lebaran karena Syam dan Madinah saya saat itu berbeda berdasarkan hadits shahih.
“Makanya jika pemerintah tidak mengambil Mazhab Syafi'i tapi mengambil mazhab Malik atau Jumhur misal di India hari raya kita harus hari raya misalnya diseragamkan seluruhnya oh itu diambil oleh pemerintah kita harus ikut walaupun itu bukan Mazhab Syafi'i,” tandas Buya Yahya.
“Atau saat pemerintah tiba-tiba mengambil hisab jika itu sudah diambil pemerintah jangan dilawan,” tambahnya.
Karena hukumnya hakim itu menganggap hilal. Menurut Buya Yahya yang berbahaya jika hakim belum memutuskan tapi sudah diputuskan ini yang membuat khilaf.
Load more