Akhirnya Rasulullah ﷺ mengajak para sahabat untuk salat di luar masjid, menuju lapangan yang lebih luas.
“Jadi yang dimaksudkan musala itu tempat lapang yang luas. Maka pertimbangannya, bila masjidnya lebih sempit dibandingkan lapang yang ada,” jelas Ustaz Adi Hidayat.
“Tapi kalau kemudian masjidnya lebih luas dibandingkan lapangannya atau cukup menampung jemaah sedangkan keadaan lapangan tidak kondusif maka di masjid lebih afdol,” tambahnya.
Kembali kepada masjid Nabawi yang sekarang sudah sangat luas, bahkan di Madinah tidak ada lapangan yang seluas masjid maka masyarakat setempat melaksanakan salat ied di masjid Nabawi.
“Masjid Nabawi sudah lebih dari cukup. Menampung orang Indonesia pun yang pada umroh dari Papua sampai dengan ke Aceh salat iednya pasti di masjid,” kata Ustaz Adi Hidayat.
Hal serupa dapat diterapkan di lingkungan masyrakat hari ini, apabila masjidnya memiliki kapasitas yang lebih luas daripada lapangannya maka jangan memaksa salat di lapangan.
“Istiqal misalnya sebanyak semua orang datang salat berjamaah, cukup. Nggak perlu repot-repot ke Senayan. Kecuali mau mengundang untuk lebih banyak orang kemudian dibuat di Monas,” katanya.
Load more