GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Itikaf, Syarat dan Tata Caranya

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menyatakan itikaf di sepuluh malam terakhir bagaikan bersama beliau. Salah satu tujuan itikaf adalah meraih Lailatul Qadar.
Kamis, 13 April 2023 - 05:44 WIB
Ilustrasi Orang yang sedang Itikaf
Sumber :
  • envato element

Jakarta, tvOnenews.com - Terdapat dua ibadah di akhir bulan Ramadhan yang penting dilakukan oleh setiap muslim, yakni itikaf dan zakat fitrah.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bahkan menyatakan, bahwa itikaf di sepuluh malam terakhir bagaikan beritikaf bersama beliau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ 

"Siapa yang ingin beritikaf bersamaku, maka beritikaflah pada sepuluh malam terakhir," (HR Ibnu Hibban).   

Itikaf adalah bentuk ibadah yang dilakukan dengan cara berdiam diri di dalam Masjid atau juga Musholla milik umum.


Ilustrasi (Ist)

Salah satu tujuan beritikaf adalah untuk meraih keutamaan malam Lailatul Qadar. Sebagaimana dalam firman Allah SWT Al-Qur'an surat Al-Qadr ayat 3 yang berbunyi sebagai berikut:

لَيْلَةُ ٱلْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Artinya "Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan," (Surat Al-Qadr ayat 3).

Berikut tata cara itikaf yang dikutip dari Buku Pendidikan Agama Islam untuk Masyarakat Awam oleh Imam Durori:

Terlebih dahulu bersuci dari hadats besar dan hadats kecil.

Menuju Masjid (dan atau Musholla milik umum)

Ketika berada di pintu masuk,  mengucapkan niat itikaf, adapun niatnya adalah sebagai berikut:

انويث الإعتكاف في هذا المسجد ما دمت فيه الله تعال

Baca Nawaetul I'tikafa fu hasadzal masjidi maa dumtu filha lillaahi ta'aalaa

Artinya: 

"Aku berniat I'tikaf di dalam masjid ini, selagi aku berada di dalamnya karena Allah subhanahu wata'ala 


Ilustrasi (istockphoto)

Kemudian masuk ke dalam Masjid, dan sebelum duduk lakukanlah shalat sunnah Takhyatul Masjid sebanyak 2 raka'at.

Lafadz niatnya bisa dengan kalimat sebagai berikut:

وأصلى سنة تحية المسجد ركعتين مستقبل القبلة لله تعالى 

Baca: Usholli sunnatan takhyatal masjidi rok'ataeni mustaqbilal kiblati lilaahi ta'aalaa 

Artinya:

"Aku berniat shalat sunnah takhyatul masjid, dua raka'at menghadap kiblat, karena Allah subhanahu wata'ala

Setelah itu bisa dilanjut dengan ibadah shalat sunnah, tadarrus Al-Qur'an, dan Wiridan.

Bila batal wudhu, maka berwudhulah, dan bila masih mau melanjutkan itikaf, ulangi kembali tata cara beritikaf mulai dari nomor urut 3 di atas.


Ilustrasi (freepik)

Syarat dan Ketentuan Itikaf

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ulama telah menyepakati bahwa dalam pelaksanaan itikaf, terdapat empat rukun yang wajib dipenuhi, yaitu:

1. Orang yang Beritikaf (Mutakif).

Ketetapan dari para ulama adalah bahwa syarat dari sahnya seseorang sebagai mutakif ada empat yaitu Muslim, akil, mumayyiz, dan, suci dari hadats besar.

2. Niat Beritikaf

Adapn fungsi dari niat saat beritikaf adalah untuk menegaskan perbedaan antara ibadah dan selain ibadah saat seseorang berdiam diri di masjid. 

Hal ini karena bisa saja orang yang berdiam diri di masjid bukan dalam rangka ibadah, misalnya sekedar duduk ngobrol dengan rekannya. Adapun niat itikaf yaitu:

نويت الاعتكاف لله تعالي

“Nawaitul Itikaf Lillahi Ta’ala”

3. Tempat Itikaf (Mutakaf Fihi)

Para ulama sepakat tempat untuk beritikaf adalah di masjid. 

Hal ini berdasarkan firman Allah surah al-Baqarah 187:

…..وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ ….

“…..Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…..”

Namun jika tak bisa di masjid, di rumah juga boleh asalkan tempatnya kondusif.

4. Menetap di Tempat Itikaf

Seorang muslim dapat dikatakan telah melakukan itikaf jika sudah menetap di tempat yang ia gunakan untuk itikaf.


Ilustrasi (Ist)

Hal-hal yang Membatalkan Pelaksanaan Itikaf

Ada beberapa hal yang dapat membatalkan pelaksaan dari itikaf.

1. Jima’

Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan pada surah al-Baqarah ayat 187 di atas.

…..وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ ….

“…..Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…..”

2. Keluar dari Masjid

Para ulama bersepakat bahwa di antara hal-hal yang membatalkan itikaf adalah ketika seseorang keluar dari masjid, tanpa adanya kebutuhan yang dibolehkan oleh syariat, misalnya kebutuhan mengambil makan maka diperbolehkan.


Ilustrasi (pexels)

Hukum Melakukan Itikaf

Ditinjau dari hukum asalnya, itikaf adalah ibadah yang sunnah (mustahab) dilakukan. 

Hal tersebut merujuk pada sabda Rasulullah SAW:

“Sungguh saya beritikaf di di sepuluh hari awal Ramadhan untuk mencari malam kemuliaan (lailat al-qadr), kemudian saya beritikaf di sepuluh hari pertengahan Ramadhan, kemudian Jibril mendatangiku dan memberitakan bahwa malam kemuliaan terdapat di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Barangsiapa yang ingin beritikaf, hendaklah dia beritikaf (untuk mencari malam tersebut). Maka para sahabat pun beritikaf bersama beliau.” (HR. Muslim).

Dalam hadits di atas, para sahabat diberikan pilihan oleh Rasulullah SAW untuk melaksanakan itikaf. 

Sikap tersebut merupakan indikasi bahwa itikaf melihat pada asalnya tidak wajib. Namun, status sunnah ini dapat menjadi wajib apabila seorang bernadzar untuk beritikaf.

Sebagaimana yang disandarkan melalui hadits ‘Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, 

“barangsiapa bernadzar untuk melakukan ketaatan kepada Allah, dia wajib menunaikannya.” (HR. Bukhari).

Sejalan dengan hadis di atas, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath al-Bari mengatakan Itikaf tidaklah wajib berdasarkan ijma’ kecuali bagi seorang yang bernadzar untuk melakukan itikaf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahua'lam

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota DPD Beri Rekomendasi Satgas Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

Anggota DPD Beri Rekomendasi Satgas Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

Menjelang Idulfitri, Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan pengawasan harga dan distribusi bahan pokok.
Pemudik Wajib Tahu, Ini Nomor Baru Call Center Jasa Marga Jika Ada Kondisi Darurat di Jalan

Pemudik Wajib Tahu, Ini Nomor Baru Call Center Jasa Marga Jika Ada Kondisi Darurat di Jalan

PT Jasa Marga memiliki nomor call center baru yaitu 133 untuk melayani pemudik ataupun pengguna jalan yang mengalami kondisi darurat dan membutuhkan bantuan.
Sidang Isbat Hari Ini, Begini Bocoran Kemungkinan 1 Syawal Menurut Bosscha: Posisi Hilal Sangat Rendah

Sidang Isbat Hari Ini, Begini Bocoran Kemungkinan 1 Syawal Menurut Bosscha: Posisi Hilal Sangat Rendah

Observatorium Bosscha mengungkapkan hasil pengamatan posisi hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah. Diketahui, pemerintah lakukan sidang isbat hari ini.
FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

Dengan kekalahan itu, peringkat Malaysia akan anjlok langsung dalam update Ranking FIFA nanti. Di atas kertas Malaysia bisa terjun bebas tanpa bertanding. 
Mantan Rival Khabib Blak-blakan soal Peluang Justin Gaethje Hadapi Ilia Topuria di UFC White House

Mantan Rival Khabib Blak-blakan soal Peluang Justin Gaethje Hadapi Ilia Topuria di UFC White House

Mantan petarung UFC, Dustin Poirier menyampaikan kekhawatirannya menjelang duel utama Ilia Topuria vs Justin Gaethje di UFC White House, akui penggemar Justin.
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.

Trending

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar kegiatan Eid Mubarak Jakarta “Rhythm of The Fountain” pada Kamis (19/3/2026) malam.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Arus Mudik Terus Meningkat, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Daop 1 pada H-2 Lebaran

Arus Mudik Terus Meningkat, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Daop 1 pada H-2 Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat jumlah penumpang kereta api jarak jauh yang berangkat mudik dari Daop 1 Jakarta terus mengalami peningkatan.
Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Jordi Amat, menyatakan siap dimainkan di posisi mana pun, termasuk lini tengah, setelah pelatih John Herdman menyukai gaya permainannya.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan.
Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Pemain timnas Senegal, Idrissa Gueye, menyampaikan pesan menyentuh di tengah polemik pencabutan gelar juara Piala Afrika 2025 dari negaranya.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT