News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menggunakan Obat Tetes Mata Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya

Menurut Buya Yahya, terdapat 9 hal yang membatalkan puasa. Namun hukum menggunakan obat tetes mata tidak membatalkan puasa dan dibolehkan dalam Islam.
Minggu, 9 April 2023 - 23:42 WIB
Menggunakan Obat Tetes Mata Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa Ini Jawaban Buya Yahya
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menyampaikan apakah menggunakan obat tetes mata dapat memabatalkan puasa.

Dilansir dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Menggunakan Obat Tetes Mata Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? - Buya Yahya Menjawab" yang tayang pada tanggal 6 Mei 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya menjawab salah satu pertanyaan jamaah tentang bagaimana hukumnya menggunakan obat tetes mata saat berpuasa, apakah kemudian dapat membatalkan puasanya.

Banyak pertanyaan seputar hal yang membatalkan puasa di bulan ramadhan 2023, salah satunya adalah penggunaan obat tetes mata.

Menurut Buya Yahya, terdapat 9 hal yang membatalkan puasa. Namun bagaimana soal penggunaan obat tetes mata apakah membatalkan puasa atau tidak.

Menggunakan Obat Tetes Mata Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya. Source: youtube Al-Bahjah TV

"Menggunakan obat tetes mata saat puasa, apakah membatalkan puasa?," tanya jamaah kepada Buya Yahya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya menjawab dengan hal-hal sebagai berikut.

"Di dalam fiqih praktis yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke salah satu lubang yang lima (lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, kemudian lubang buang air kecil dan air besar), dan mata bukan termasuk lubang tersebut," ujar Buya Yahya.

Soal apakah menggunakan obat tetes mata hingga terasa sampai ke tenggorokan termasuk membatalkan puasa atau tidak, Buya menjawab.

"Adapun mengenai rasa, jelas tidak membatalkan puasa. Anda boleh meneteskan obat tetes mata kapan saja di mata." ujar Buya Yahya.

“Didalam hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu kesalah satu lubang yang 5, lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil dan lubang air besar itu yang pertama. Dan mata bukan termasuk lubang tersebut. Adapun rasa itu kita adalah manusia bukan terdiri dari botol-botol begitu, jadi didalam mata ini adalah itu ada pori-pori, kalau kita teteskan sesuatu yang mengandung perasa itu akan meresep, dan kebetulan mata orang normal adalah mata diatas tenggorokan turunnya ya ke tenggorokan, jadi pahitnya bukan karena bendanya langsung turun, akan tetapi wajar, tapi manusia terdiri dari daging, kulit, itu adanya rembesan-rembesan,” terang Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya yang dapat membatalkan puasa salah satunya adalah jika seseorang memasukan sesuatu ke 5 lubang yang ada didalam tubuh seseorang.

Diantara lubang tersebut yaitu lubang hidung, lubang mulut, lubang telinga, lubang buang air kecil dan lubang air besar, sehingga selain dari itu maka tidak membatalkan puasa.

Menggunakan Obat Tetes Mata Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya. Source: istockphoto.com

Rasa pahit yang ditimbulkan dari obat tetes mata tersebut adalah karena rembesan obat tetes mata yang turun ke tenggorokan, bukan kemudian sengaja dimasukan kedalam mulut.

“Yang jelas tidak membatalkan puasa, anda boleh meneteskan  obat mata kapan saja dimata. Dan anda juga boleh makan  eskrim lewat mata, artinya ya memang tidak membatalkan , karena memang rasa itu turun dari mata, karena mata berada diatas tenggorokan. Jadi itu tidak membatalkan puasa dan tidak usah ragu dalam hal-hal yang semacam ini,” ujar Buya Yahya.

Obat tetes mata digunakan dengan cara meneteskan obat pada selaput lendir mata di sekitar kelopak mata dan bola mata.

Obat tetes mata digunakan saat seseorang akan mengobati mata yang sakit, namun jika di teteskan kedalam mata terkadang ada rasa pahit yang masuk kedalam tenggorokan.

Jadi menurut Buya Yahya, hukum menggunakan obat tetes mata adalah dibolehkan dan tidak membatalkan puasa.

Wallahua'lam bis sawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT