Bayar Zakat dengan Cara Transfer atau Online Apakah Sah? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad, Ternyata...
Sebagai seorang muslim, kita memiliki kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan, seperti shalat, puasa dan termasuk bayar zakat, penjelasan bayar zakat online.
Kamis, 6 April 2023 - 17:14 WIB
Sumber :
- Tangkapan YouTube Ustaz Abdul Somad Officia
Bisa dilakukan secara transfer atau online.
"Bayar zakat pakai kartu gesek, tapi niatnya tetap ada, niatnya rukun. Kalau tidak ada niat, tidak terima," ujarnya.
Ketika membayar zakat secara online, harus tetap mengucapkan niat terlebih dahulu.
"Aku berniat bayar zakat, maka kalau dia lafazkan. Baik saya bayar zakat saya dengan niat," tambahnya.
Apabila pun tidak, maka tetap sah. "Kalau cerita sah tidak sah, itu tetap sah. Kalo afdhol tak afdhol, itu tetap afdhol pakai akad," tutupnya. (ind)
Load more