News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puasanya Diterima? Ini Hukumnya Bila Berpuasa Tapi Meninggalkan Shalat 5 Waktu Menurut Ustaz Adi Hidayat

apa hukumnya bila meninggalkan Shalat 5 waktu meski berpuasa? Ustaz Adi Hidayat dalam dakwahnya menjelaskan hukum orang berpuasa tapi meninggalkan Shalatnya
Senin, 3 April 2023 - 05:41 WIB
Ustaz Adi Hidayat ungkapkan hukum bagi orang yang berpuasa namun meninggalkan Shalat
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

Jakarta, tvOnenews.com - Ketika Bulan Ramadhan, seluruh umat muslim di dunia menunaikan ibadah puasa. Momen yang paling dinantikan bagi umat muslim.

Selain beribadah kepada Allah SWT, suasana berbuka puasa juga sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, apa hukumnya bila meninggalkan Shalat 5 waktu meski berpuasa? Sebab Shalat dan puasa merupakan 2 dari rukun Islam.

Ustaz Adi Hidayat dalam dakwahnya menjawab beberapa pertanyaan dari jemaahnya mengenai hukum bagi umat muslim yang berpuasa tapi meninggalkan Shalatnya.

Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat, simak informasinya berikut ini.

Saat menjalani ibadah puasa, tentunya banyak godaan yang dihadapi. Terkadang merasa lemas dan mengantuk ketika berpuasa. Sehingga sering kali merasakan malas gerak (mager) dan meninggalkan Shalat 5 waktu.

Esensinya menjalankan ibadah puasa berarti menahan hawa nafsu, lapar, haus, juga perbuatan maksiat. Namun, beberapa dari kita masih tidak dapat menahan perbuatan tersebut, khususnya perbuatan maksiat.

Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan hukumnya bagi orang yang melakukan kemaksiatan saat menjalankan ibadah puasa, terutama meninggalkan shalat 5 waktu.

Ia mengatakan Nabi Muhammad SAW pernah menyampaikan kepada umatnya berupa peringatan keras bagi orang-orang yang berpuasa.

“Siapapun orang-orang yang puasa meninggalkan makan minumnya tapi tidak terputus dengan kata-kata yang kotor, yang jorok, perbuatan yang tercela, maka Allah tidak butuh pada puasanya,” ungkap Ustaz Adi Hidayat pada Kanal YouTube Audio Dakwah.

Dari pernyataan diatas, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan dengan tegas bagaimana hukumnya bagi orang yang meninggalkan Shalat juga berbuat maksiat.

“Itu jelas sekali, jangankan masalah sholat, masalah perilaku saja dinilai,” katanya.

Menurutnya, tegas hukumnya bagi orang yang berpuasa namun meninggalkan Shalat.

“Jadi kalau ada orang puasa senang mencuri, senang mencela ya itu kata Nabi, Allah nggak butuh pada puasanya,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Anda puasa itu fungsinya untuk menutup maksiat, jika ada orang puasa tapi masih maksiat maka ada masalah dengan puasanya,” sambung Ustaz Adi Hidayat.

Saat berpuasa, seharusnya setiap umat muslim terdapat perisai yang melindungi dari kemaksiatan untuk membuat orang tidak melakukan kegiatan yang dilarang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT