News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasar Malam Ramadhan di Kudus, Berkah bagi Pedagang Mainan Tempo Dulu

Pasar malam sebagai hiburan masyarakat yang bermunculan di sejumlah sudut di Kudus, Jawa Tengah saat bulan Ramadhan menjadi berkah bagi para pedagang mainan tempo dulu.
Kamis, 23 Maret 2023 - 17:10 WIB
Mainan tempo dulu yang dijual pedagang di Pasar Malam Ramadhan, Kudus, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, tvOnenews.com - Pasar malam tiba sebagai hiburan masyarakat bermunculan di sejumlah sudut kota di Kudus, Jawa Tengah saat datangnya bulan Ramadhan.

Momen tersebut menjadi berkah tersendiri bagi para pedagang mainan tempo dulu dalam meraup pundi-pundi rupiah. Seperti yang dialami pedagang mainan kapal otok-otok hingga celengan dan patung dari bahan tanah liat.

Hagi salah satunya, Ia berjualan mainan berupa kapal otok-otok di pasar malam Dandangan di pusat Kota Kudus. Mainan tempo dulu tanpa baterai tersebut laris diburu pembeli yang mayoritas anak-anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan memanfaatkan kapas yang dibakar menggunakan minyak goreng kapal mainan ini bisa berputar sambil mengeluarkan bunyi otok-otok.

Mainan tempo dulu yang dijual pedagang di Pasar Malam Ramadhan, Kudus, Jawa Tengah. (Galih Manunggal)

Dalam sehari, Hagi mengaku bisa menjual hingga dua kodi atau sekitar 40 buah. Harganya pun bervariasi antara Rp 20 ribu Rp 30 ribu, tergantung model dan bentuk kapal.

“Ya kalau lagi ramai ya bisa sampai 2 kodi terjual, kalau sepi paling setengah kodi. Pakai kapas sama minyak goreng caranya. Kalau harga yang kecil Rp 20 ribu kalau yang besar Rp 30 ribu,” ujarnya.

Senada dengan Hagi, pedagang mainan lainnya yakni Hartatik, warga Mayong Jepara tersebut mengaku senang bisa kembali berjualan mainan dari bahan tanah liat pasca 3 tahun vakum akibat pandemi.

Ia menjual beraneka bentuk mainan anak mulai dari celengan, teko, alat masak, hingga patung tokoh kartun yang dibuat dari tanah liat atau gerabah. Harganya pun cukup terjangkau, yakni mulai Rp 3 ribu rupiah saja untuk satu buahnya. Hartatik mengaku bisa menjual lebih dari 50 buah mainan dalam sehari.

“Sudah 3 tahun nggak jualan ini ya karena pandemi kan, Alhamdulillah seneng bisa jualan lagi. Harganya mulai Rp 3 ribu satunya kalau pas ramai bisa jual sampai 50 buah lebih,” terang Hartatik.

Selain mainan, masih banyak pula barang yang dijajakan di pasar malam Ramadan, diantaranya kerajinan unik, hiasan rumah, aneka kuliner hingga hewan peliharaan. (Gml/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT