News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Batalkah Puasa jika Air Wudhu Terminum? Ternyata Hukumnya Begini Kata Buya Yahya

Apakah menelan air wudhu membatalkan puasa? Begini penjelasan Buya Yahya terkait hukum menelan air wudhu secara tak sengaja saat sedang puasa, membatalkan?
Kamis, 23 Maret 2023 - 16:33 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum menelan air wudhu saat puasa
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Buya Yahya jelaskan sebuah perkara yang selalu menjadi perbincangan hangat saat bulan Ramadhan tiba, yaitu terkait batalkah puasa jika tak sengaja menelan air wudhu.

Terkadang karena khawatir puasa batal, ada yang sampai tak ingin berkumur saat wudhu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas apa sebenarnya hukum menelan air wudhu secara tak sengaja?

Apakah dapat langsung membatalkan puasa jika tak sengaja menelan air wudhu.

tvonenews

Sudah berusaha sebisa mungkin untuk tidak menelan air wudhu, tapi ternyata tanpa disadari masih ada sisa-sisa airnya di dalam mulut dan tertelan.

Apakah kondisi ini langsung membuat puasa batal seketika?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut ulasan Buya Yahya tentang hukum air wudhu yang terminum saat puasa.

Untuk menjelaskan perkara ini, Buya Yahya memberikan perbandingan dengan kondisi ketika memasukkan es krim ke dalam mulut saat puasa tanpa sama sekali tertelan.

Hal semacam itu menurut Buya Yahya tidak membatalkan puasa.

Namun, jika sampai itu es krim tertelan saat sedang dimasukkan ke dalam mulut maka batallah puasa.

Sementara itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum berkumur di dalam wudhu itu adalah sebuah sunnah.

"Kumur di dalam wudhu hukumya sunnah," jelas Buya Yahya.

Maka menurut Buya Yahya, tidak sengaja menelan air wudhu tak membatalkan puasa.

"Kalau ternyata ketelan tidak membatalkan, ketelen bukan ditelan," sambungnya.

Sementara memasukkan es krim ke dalam mulut lantas tertelan, itu termasuk membatalkan puasa karena dianggap main-main dalam beribadah.

"Kalau berkumur karena dianjurkan kok ketelan, maka dimaafkan," ujar Buya Yahya.

Oleh karena itu, Buya Yahya mengingatkan untuk tidak ragu berkumur sesuai sunnah karena tidak membatalkan puasa.

"Maka jangan anda ragu untuk berkumur, anda kocok-kocok di dalam mulut, kemudian anda buang," jelas Buya Yahya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Asalkan anda sudah buang seratus persen maka sisa-sisa dingin di dalam mulut itu dimaafkan tidak membatalkan," sambungnya.

Dengan begitu, hukum wudhu tetap sunnah walau sedang berpuasa dan tak membatalkan puasa jika tak sengaja ditelan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT