News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejarah Masjid Keramat Pulau Tengah, Masjid Tertua di Kerinci

Masjid Keramat, demikian masjid yang terletak di Desa Koto Tuo, Pulau Tengah. Masjid ini dibangun di abad ke-18 dan merupakan masjid tertua di Kabupaten Kerinci
Jumat, 24 Maret 2023 - 12:00 WIB
Masjid Keramat Pulau Tengah, Mesjid tertua di Kerinci.
Sumber :
  • Tim Tvone/Arizal

Kerinci, tvonenews.com - Masjid Keramat, demikian masjid yang terletak di Desa Koto Tuo, Pulau Tengah, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Masjid ini dibangun sekitar abad ke-18 dan merupakan masjid tertua di Kabupaten Kerinci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dinamai Masjid Keramat karena masjid ini, dalam riwayatnya selalu terhindar dari bencana yang terjadi di desa itu, antara lain kebakaran hebat pada tahun 1903 dan 1939.

Juga gempa bumi dahsyat yang terjadi pada tahun 1942, tidak berpengaruh apa-apa terhadap masjid itu.

Oleh karenanya, dapat dipahami jika masyarakat di desa itu menamai masjid tua ini dengan nama Masjid Keramat.

Menurut Haji Ismail, takmir masjid keramat mengisahkan kebakaran pertama yang terjadi di desa itu pada tahun 1903 adalah akibat aksi makar serdadu Kompeni.

Sebagaimana dituturkannya, serdadu Kompeni baru menginjakkan kakinya di daerah Kerinci pada tahun 1903.

Kedatangan serdadu penjajah itu tentu saja mendapat perlawanan sengit rakyat Desa Pulau Tengah yang memang fanatik Islam.

Dalam pertempuran yang tidak seimbang itu, akhirnya perlawanan rakyat dapat dipatahkan Kompeni.

Bahkan, Kompeni berhasil merebut benteng pertahanan rakyat di daerah Lolo Lempur, Kecamatan Gunung Raya.

Akhirnya, tercapai perundingan gencatan senjata antara pihak pejuang dan Kompeni. Akan tetapi, enam bulan setelah ditandatangani perjanjian itu, pihak Kompeni melakukan pengkhianatan.

Secara licik dan tiba-tiba, serdadu Kompeni melakukan aksi makar dengan jalan membumihanguskan Desa Pulau Tengah.

"Masjid tua yang berada di tengah-tengah pemukiman penduduk itu pun tidak luput dari sasaran bumi hangus. Seluruh bangunan yang ada di desa itu, termasuk rumah-rumah penduduk di sekitar masjid, hancur menjadi puing-puing akibat keganasan si jago merah. Tetapi anehnya, masjid tua tersebut luput dari amukan api,” ujar Ismail. 

Lebih lanjut, Haji Ismail menerangkan, masjid yang seluruhnya terbuat dari kayu itu selamat tanpa kurang suatu apapun seakan tidak pernah terjadi sesuatu pada dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, ketika terjadi lagi peristiwa serupa pada tahun 1939, kembali Allah SWT memperlihatkan kekuasaannya.

Atas izin Allah, masjid itu terhindar dari bencana kebakaran, kendati rumah-rumah di sekelilingnya musnah dilalap api.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT