tvOnenews.com - Berhubungan intim bagi pasutri saat puasa ramadhan dilarang dalam Islam. Saat pasutri melanggar, maka wajib hukumnya membayar denda kafarah.
Tata cara mengganti puasa bagi suami istri yang berhubungan badan saat siang hari sudah diatur dalam Islam.
"Barangsiapa yang melakukan hubungan seks di siang hari Ramadhan secara sengaja di kemaluan, maka ia punya kewajiban menunaikan qadha’ dan kafarah." riwayat Abu Syuja’ rahimahullah.
Pasutri Simak Ini! Cara Membayar Denda Puasa Ramadhan Saat Suami Istri Berhubungan Badan Pada Siang Hari. Source: pixabay.com
Puasa ramadhan adalah ibadah yang wajib dijalankan oleh umat Islam salah satuna untuk menjaga hawa nafsu.
Dalam praktiknya, terdapat beberapa anjuran yang sepatutnya dipatuhi saat puasa ramadhan.
Salah satunya adalah dengan menjaga hawa nafsu dari perbuatan junub atau jimak mulai dari sahur hingga tiba berbuka puasa.
Load more