News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bubur Pedas Khas Melayu Deli, Kuliner Khas Buka Puasa di Masjid Al-Osmani

Sumatera Utara memiliki beragam kuliner, apalagi saat disajikan sebagai menu buka puasa, salah satunya bubur pedas khas melayu yang tersaji saat Ramadhan saja.
Sabtu, 11 Maret 2023 - 18:43 WIB
Bubur Pedas khas Melayu Deli.
Sumber :
  • Tim Tvone/Martinus

Medan, tvOnenews.com - Sumatera Utara memiliki beragam kuliner, apalagi saat disajikan sebagai menu berbuka puasa, salah satunya bubur pedas khas melayu.

Bubur pedas dengan olahan rempah, daun jambu, irisan daging dan anyang pakis, menjadi menu khas berbuka puasa di Masjid Al Osamani, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Makanan khas Melayu itu hanya tersaji saat bulan Ramadhan saja. Sejak masa Kesultanan Deli, bubur pedas dibuat dan dibagikan kepada masyarakat sekitar masjid. 

Namun jika ingin menikmati sajian bubur pedas, anda harus datang setiap hari Kamis, karena bubur pedas hanya dibuat seminggu sekali.

"Tradisi berbuka puasa bersama memang sudah jadi tradisi dan rutin kita lakukan dari tahun ke tahun. Dan kita buat bubur pedas yang merupakan menu khas dari Masjid Al-Osmani," ujar Ketua Kenaziran Masjid Al Osamani, Ahmad Faruni.

Tradisi berbuka bersama dengan bubur pedas sudah dilakukan sekitar tahun 1870an. Bubur pedas adalah makanan para raja pada masa itu, yang biasanya diolah pada kegiatan-kegiatan tertentu atau saat meyambut para tamu kerajaan.

Biasanya bubur pedas akan disajikan dengan tambahan anyang pakis. 

"Jadi saat ini memang berbuka puasa dengan bubur pedas terus dilakukan agar mengenalkan budaya kepada para pemuda dan generasi sekarang. Agar mereka tahu jika ini makanan khas melayu dan makanan sehat," ungkap Ahmad Faruni.

Menurut pembuat bubur pedas, yaitu Sulasih, mengatakan, pembuatan bubur pedas sangat rumit dan menggunakan banyak rempah-rempah. Ia dibantu putrinya harus mempersiapan racikan rempah-rempah yang akan dicampur ke dalam bubur.

“Biasanya bubur pedas ini hanya dinikmati untuk keluarga besar kerajaan melayu, di Masjid Al-Osmani bubur pedas disedikan pada Kamis untuk berbuka puasa pada masyarakat,” ujar Sulasih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejarah Gastronomi Bubur Pedas Medan Khas Melayu Deli

Bubur pedas mulai disajikan sebagai menu berbuka puasa di lingkungan Kesultanan Deli sejak tahun 1909 silam, atau di era pimpinan Tuanku Sultan Makmun Al Rasyid Perkasa Alam Syah. Bubur pedas Melayu Deli ini merupakan santapan khas di kalangan kesultanan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT