Jakarta - Artis sensasional, Nikita Mirzani kembali dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik dengan ITE setelah menyinggung Tengku Zanzabella.
Nikita Mirzani dituding menyinggung soal 'wanita bertato'.
Atas hal itu, perempuan yang akrab disapa Nyai ini dlaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan Zanzabrlla itu langsung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Truboyudo Wisnu Andiko dan sudah teregister dengan nomor laporan LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 3 Februari 2023.
Zanzabella melaporkan akun Instagram pribadi Nikita Mirzani yang telah menjelekkan namanya.
"Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE," ujar Trunoyudo kepada awak media, Sabtu (4/2/2023).
Pelapor Zanzabella membawa beberapa barang bukti tekait tindak pidana yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.
Load more