News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perang Belum Berakhir, Setelah Divonis Bebas Nikita Mirzani Beri Kejutan Bagi Oknum Setelah Tahun Baru

Setelah Nikita Mirzani Divonis bebas dari segala dakwaan, pihaknya akan melaporkan adanya oknum yang ikut ‘bermain’ dalam kasus yang menyandungnya tersebut.
Sabtu, 31 Desember 2022 - 05:30 WIB
Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan
Sumber :
  • instagram @nikitamirzanimawardi_172

“Biang dari semua permasalah ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara,” kata Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani Menyebutkan Dugaan Aliran Dana Suap di Persidangan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada saat persidangan berlangsung, pada Kamis (29/12/2022) Nikita Mirzani mengungkapkan dugaan adanya aliran dana atau suap yang diterima oleh oknum.

“Saya menduga ada aliran dana atau suap yang diterima oleh oknum Kejaksaan yang menangani kasus saya. Informasi saya dapat dari salah satu pegawai kejaksaan itu sendiri dan beliau mau untuk menjadi saksi. Bahkan beliau siap untuk dilepas dari jabatannya,” ungkap Nikita Mirzani dalam sidang kasus pencemaran nama baik pada Kamis (29/12/2022).

Namun, Majelis Hakim menegaskan untuk menghadirkan bukti-bukti atas dugaan yang telah disebutkan oleh Nyai di persidangan.

“Silahkan saudara kemukakan di persidangan, siapa yang saudara maksud, siapa yang saudara katakan itu. Biar (kasus ini) terang bendrang,” tegas Hakim Ketua, Dedi Adi Saputra.

“Jadi tidak hanya menyebarkan isu atau hoax di depan persidangan. Kalau nanti sudah saudara kemukakan di depan persidangan, itu semua ada konsekuensi hukumnya. Kalau saudara tidak bisa membuktikan itu, maka konsekuensi hukumnya ya saudara yang menanggung,” lanjutnya. 

Pihak Nikita Mirzani tidak hanya tinggal diam dengan merayakan kebebasannya saja, namun akan melanjutkan kasus tersebut dengan melaporkan oknum tersebut melalui jalur hukum.

Nikita Mirzani Dibebaskan dari Dakwaan

Nikita Mirzani Sujud Syukur Setelah Dibacakan Putusan Majelis Hakim. (Ist)

Sidang Nikita Mirzani telah mencapai pada sidang putusan. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memutuskan bahwa Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan dari dakwaan, pada Kamis (29/12/2022).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang menyampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengeluarkan artis fenomenal, Nikita Mirzani dari Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten.

Ketua Majelis Hakim, Dedy Ari Saputra membacakan putusan tersebut lantaran Saksi Korban, Dito Mahendra tidak hadir dipersidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menimbang perkara JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan agar Terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan,” ungkap Ketua Hakim Majelis, Dedy Ari Saputra.

Dengan adanya putusan tersebut, proses penuntutan tidak diterima dan akan dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT