News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Hubungan Gelap Suami dengan Ibu Mertua, Begini Kronologi saat Kepergok Berzina

Dunia jagat maya dihebohkan atas cinta terlarang dan berujung viral hubungan gelap suami dengan Ibu Mertua, begini kronologi saat kepergok berzina, Kamis 29/12
Kamis, 29 Desember 2022 - 07:05 WIB
Sosok Norma Risma dan Suaminya berinisial R (kini mantan suami) - Ibu kandung Norma
Sumber :
  • Sumber : Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Dunia jagat maya sedang dihebohkan atas kisah cinta terlarang suami selingkuh dengan mertua. Viral hubungan gelap suami dengan Ibu Mertua, begini kronologi saat kepergok berzina, Kamis (29/12/2022).

Kehebohan cinta terlarang ini pun dibagikan langsung oleh sang istri di akun media sosial pribadinya. Hingga menuai banyak simpati dari netizen dan hujatan bagi sang ibu dan mantam suaminya tersebut.
 
Viral hubungan gelap suami dengan Ibu Mertua, Begini kronologi saat kepergok berzina hingga beredar surat perceraiannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Kisah pilu curhatan istri, Suami yang selingkuh dengan ibu mertua sendiri. Kamis 29/12/2022)

Wanita yang bernama Norma Risma ini menceritakan kisah pilunya tentang kisah suaminya dengan mertuanya sendiri yang berselingkuh. Dirinya dikhianati oleh dua orang yang sangat disayanginya itu.

Risma membagikan kisahnya itu melalui media sosial TikTok-nya sendiri bahwa suaminya sang ibu menjalin hubungan terlarang di belakangnya. hal itu lantas membuatnya kecewa, depresi dan merasa dikhianati.

Dalam unggahan akun TikTok bernama @norma_risma, dirinya juga menunjukkan bukti percakapan dengan seseorang yang diduga kerabatnya. Tengah membicarakan bahwa suami dan ibu kandungnya digrebek saat melakukan hubungan badan atau berzina.

Kronologi Penggerebekan saat sang suami dan ibu mertua berzina

Hal itu pun juga semakin diperkuat dengan beredarnya surat yang diduga sebagai putusan perceraian resmi Norma Risma dan sang suami yang berinisial R. Dalam surat putusan tersebut disebutkan bahwa kekecewaan pecah saat penggerebekan tersebut terjadi saat dirinya tengah bekerja dan tidak berada di rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat putusan cerai itu beredar luas di media sosial Twitter dan mendapat banyak atensi dari netizen.

"Bahwa kemudian akumulasi kekecewaan tersebut terjadi dimana pada tanggal 16 November 2022 saat Penggugat tidak berada dirumah karena sedang bekerja, Tergugat digrebek oleh warga perumahan tempat kediaman bersama, dimana Tergugat dicurigal oleh warga telah melakukan perbuatan zina tau berhubungan badan dengan Ibu Kandung Penggugat (Mertua Terqugat),” isi surat putusan yang diunggah oleh akun @d0nburii di Twitter yang dikutip pada Kamis, 29 Desember 2022. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT