Susah Mengajukan Pembantaran, Nikita Mirzani Mengaku Dipersulit JPU Edwar: Tunggu Saya Lumpuh Dulu?
- Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani mengaku bahwa dirinya mengalami sakit di bagian tulang belakang akibat pengapuran tulang. Sakit yang dialaminya tersebut mengakibatkan peredaran darahnya tidak dapat berfungsi dengan baik.
Pada akhirnya dalam sidang tersebut jaksa melihat langsung hasil pemeriksaan kesehatannya yang dilakukan di rumah sakit untuk membuktikan bahwa Nikita Mirzani benar-benar dalam keadaan sakit.
“Dan akhirnya dia (jaksa) sendiri pun melihat hasilnya, ternyata betul di daerah tulang belakang itu terjadi pengapuran yang mengakibatkan tulang punggung dan penyempitan sehingga peredaran darah dari leher ke kepala saya tidak berfungsi dengan baik,” jelas Nyai.
Oleh karena Nikita Mirzani menjelaskan bahwa dirinya dipersulit oleh Jaksa, hakim sempat menegur kepada Jaksa sebab dianggap mempersulit terdakwa untuk melakukan pengobatan ke Rumah Sakit.
Hakim mengungkapkan bahwa bila memang ada bukti yang valid terkait keluhan kesehatan, Nikita diperbolehkan untuk berobat.
“Pak Edwar, jangan dipersulit, ya. Kalau perlu dirawat, ya jangan dibataskan” ujar Hakim Ketua, Dedy Ari Saputra.
Kemudian hakim juga mengimbau Jaksa agar Nyai dapat berobat ke luar kota Serang bila diperlukan dengan menunjukkan bukti rujukan dari dokter rumah tahanan (rutan) Serang.
“Kalau perlu terapi ke Jakarta, ya gak apa-apa,” kata Hakim.
“Kalau memang mau berobat di sana, tetap harus ada rujukan, yang jelas, dari dokter rutan, ya harus merujuk di mana ini,” sambungnya.
Nikita Mirzani Mendorong Mic dan Berkas Laporannya
Sidang kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran atas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Nikita Mirzani sebagai terdakwa kembali digelar. Nikita Mirzani sempat terlihat mendorong mikrofon dan melempar berkas laporan kesehatannya yang berada di meja Majelis Hakim.
![]()
Nikita Mirzani. (Ist)
Sidang dengan terdakwa Nikita Mirzani harus kembali ditunda. Sebab dua orang saksi korban kembali tidak menghadiri persidangan.
2 orang yang menjadi saksi korban dalam sidang pencemaran nama baik tersebut, yaitu Dito Mahendra dan Hirul Yasril tidak hadir dalam persidangan.
Saat sidang dinyatakan ditutup oleh Hakim Ketua Dedy Ari Saputra menutup persidangan, Nikita Mirzani sempat terdiam karena sidang kembali ditunda.
Load more