Uli juga menjelaskan bahwa karena tindakan tersebut, pihaknya sudah meminta kuasa hukum Nikita Mirzani untuk menasihatinya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dalam persidangan selanjutnya.
Menurut dia, esensi dari sebuah sidang tentu mendengarkan keterangan dari setiap saksi. Sehingga untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam persidangan, perlu adanya keseriusan dari kedua belah pihak.
"Jangan sampai hal-hal ini bisa terulang dan merugikan. Karena esensi persidangan kan bukan itu sebetulnya, tapi mendengarkan keterangan saksi," jelasnya.
Uli sangat memahami bahwa tindakan yang dilakukan sang artis kemungkinan imbas dari kekesalannya, saat Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang, Edward, diduga menyulitkan perempuan 36 tahun tersebut.
Apalagi ditambah dengan kondisi psikologis ibu tiga anak tersebut yang sudah mendekam lama di penjara, sekaligus masalah 3 kali mangkirnya Dito Mahendra dalam persidangan tersebut.
"Kita pahami sikapnya seperti itu, tapi kita akan coba ingatkan di (sidang) minggu berikut tidak dilakukan, karena mungkin kondisi psikis dia masih agak terganggu," ungkap Uli.
Load more