Jakarta - Ramai menjadi perbincangan publik soal tindakan Nikita Mirzani yang diduga membanting mikrofon hingga melempar map berkas dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik pada 19 Desember 2022 lalu.
Perempuan yang akrab disapa Nyai itu kemudian terlihat menepis mikrofon hingga terjatuh dan sampai melempar map berkas. Hal itu terjadi setelah majelis hakim mengetuk palu, menandakan sidang sudah selesai.
Pihak Pengadilan Negeri (PN) Serang akhirnya menegur keras perbuatan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dalam sidang tersebut.
Kritikan dan masukkan untuk terdakwa Nikita Mirzani disampaikan oleh humas Pengadilan Negeri (PN) Serang, Uli Purnama. Dia menyayangkan aksi sang artis dalam sidang tersebut.
"Nikita kalau enggak salah itu meminta dokumen. Sebenarnya bukan melempar, tapi menepis mikrofon ya, mendorong," ujar Humas PN Serang, Uli Purnama kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Serang, dikutip dari laman VIVA (21/12/2022).
Load more