Dito Mahendra Mangkir Lagi, Siap-Siap Tempuh Jalur Hukum, Nikita Mirzani: Jangan Gini, Bikin Malu!
- Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga tidak mengharapkan persidangan dilakukan secara online. Dirinya menjelaskan bila sidang dilakukan secara tatap muka, maka sidang dapat terbuka secara terang benderang.
“Kalau sidangnya online, ngapain sidang-sidang, di ketok aja udang. Harusnya berani ke persidangan, ini seperti main-main aja. Lembaga persidangan, lembaga pengadilan dibuat main-main sama jaksa kalau begini,” kata Fahmi Bachmid yang mendampingi Nikita Mirzani, Kamis (15/12/2022).
Hakim Minta untuk Tempuh Jalur Hukum
![]()
Nikita Mirzani. (Ist)
Dengan tidak hadirnya Dito Mahendra dalam sidang pada hari ini Senin (12/20/2022) dan Kamis, (15/12/2022), maka persidangan akan ditunda dan selanjutnya akan digelar pada Senin (19/12/2022).
Masih dengan jadwal agenda yang sama, sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE akan digelar dengan agenda pemeriksaan keterangan dari saksi korban.
Saksi korban yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang tersebut, yakni Dito Mahendra, Haerul Yusi, serta M.A. Hadi Yusuf.
Ketua Majelis Hakim, Dedy Ari Saputra telah mempersilahkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menempuh jalur hukum apabila Dito Mahendra sebagai Saksi Korban kembali mangkir dalam persidangan.
“Silahkan untuk mengupayakan terlebih dahulu, saksi korban untuk dihadirkan di persidangan. Kalau sampai dengan waktu ditetapkan tidak hadir juga, silahkan bisa menempuh jalur hukum,” ujar Ketua Majelis Hakim, Dedi Ari Saputra.
Apabila saksi korban mangkir dan tidak dapat memberikan keterangan dalam persidangan. Nantinya akan ada konsekuensi hukum yang dijatuhkan kepada saksi.
“Apabila sampai tidak bisa dihadirkan, ada konsekuensi hukumnya. Dimohon menjadi perhatian khusus untuk menuntut umum, agar saksi korban dan saksi yang lain, sesuai rentang waktu yang disepakati bersama,” ungkap Dedy.
Dito Mahendra Dikabarkan Sakit
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dihadapi terdakwa Nikita Mirzani kini kembali digelar.
Namun sayangnya, sidang yang seharusnya digelar pada Senin, (12/12/2022) dan Kamis, (15/12/2022) harus ditunda. Lantaran Dito Mahendra, sebagai saksi korban juga pelapor dalam kasus ini berhalangan hadir.
Load more