News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani akan Jalani Sidang Perdana, Masa Penahanan Nyai Kembali Diperpanjang Hingga Desember

Masa Tahanan Nikita Mirzani diperpanjang, lantaran kasus yang ia dapati terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Jumat, 11 November 2022 - 06:48 WIB
Nikita Mirzani akan Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta - Nikita Mirzani, Artis fenomenal ini terdengar kabar bahwa sedang mendekam di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten.

Nikita Mirzani akan Jalani Sidang Perdana, Masa Penahanan Nyai Kembali Diperpanjang Hingga Desember.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nikita Mirzani ditahan lantaran kasus yang ia dapati terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.


Nikita Mirzani. (Ist)

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjalankan masa penahanan yang dilakukan selama 20 hari hingga tanggal (13/11/2022). Namun kini masa tahanan diperpanjang kembali selama 1 bulan.

Sidang perdana Nikita Mirzani pada kasus pencemaran nama baik akan segera dilakukan pada pekan depan. 

Masa Tahanan Hampir Habis

Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan bahwa berkas dakwaan Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. 

Pelimpahan berkas tersebut telah dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Atmoko pada Senin, (7/11/2022).

“Sudah (dilimpahkan) tadi jam 12.00 WIB telah dilimpahkan, oleh Jaksa Penuntut Umumnya Budi Atmoko,” kata Rezkinil Jusar pada Senin (7/11/2022).

Kini pihak Kejari tinggal menunggu jadwal persidangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Penuntut umum menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang,” ujarnya.

Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 1 Bulan

Sidang pertama Nikita Mirzani akan dilakukan pada pekan depan, tepatnya Senin (14/11/2022). Namun menjelang sidang tersebut, masa penahanan artis fenomenal, Nikita Mirzani akan diperpanjang selama 30 hari atau satu bulan lamanya.

Masa penahanan Nikita Mirzani dimulai sejak Senin, (7/11/2022) hingga Selasa, (6/12/2022). Perpanjangan masa penahanan tersebut dikeluarkan sejak berkas dakwaan telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Senin (7/11/2022).

“Jadi hakim sudah mengeluarkan (perpanjangan) penahanan kembali di rutan, sejak tanggal (7/11/2022) sampai (6/12/2022), 30 hari, sesuai kewenangan,” ungkap Humas PN Serang, Uli Purnama, pada (9/11/2022).

Pada Senin, (14/11/2022), sidang perdana Nikita Mirzani akan berlangsung secara online yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Nikita Mirzani. (Ist)

Nantinya, pada sidang pertama tersebut akan diputuskan bahwa sidang selanjutnya akan digelar secara online ataukah offline.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT