Viral Momen Pertemuan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika, Ekspresi Ambu Anne yang Abai Tak Bersambut Jadi Sorotan
- Kolase tvonenews.com
"Terima kasih embu. Hampir 20 tahun, kau telah menjadi guru utama dalam hidupku. Aku bersumpah untuk #TetepBekerjaUntukRakyat," isi keterangan unggahan @dedimulyadi71 yang dikutip tvonenews.com
Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi. (ist)
Sontak saja unggahan video dari Instagram Dedi Mulyadi yang memperlihatkan pertemuannya dengan Ambu Anne, langsung menyita banyak perhatian netizen.
"Nyesek aja liat si ibu gak cium tangan ke laki2 yg masih status suaminya," tulis netizen
"Sumpah nangis liat postingan ini sedih bgt sabar ya pak tetap semangat," tulis netizen.
"Istri yang selama ini selalu di banggakan," tulis netizen.
"Begitu tegarnya bapak mengulurkan tangan terlebih dahulu," ungkap netizen.
"Apa mungkin karna terlalu sakit hati sebagai perempuan. Ah syudah lah. Sangat di syangkn gusti. Sabar ikhlas kang," ujar netizen.
"Ketika adab dikesampingkan dengan ke egoisan. Sedih melihatnya harus ditegur dulu baru berjabatan. Bgitulah ngerinya ketika perempuan merasa lebih tinggi derajatnya dari pada laki. Godaan cobaan jadi bgitu luar biasa," ungkap netizen.
Dedi Mulyadi Curhat Dicerai Istri Usai Tak Lagi Jadi Bupati
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika. (via-antv)
Setelah kurang lebih satu jam mediasi, akhirnya sidang dinyatakan usai. Ditemui usai sidang mediasi, Anne berharap sidang tersebut segera selesai. "Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya," ujar Anne.
Tak lama, Dedi pun keluar dari ruang sidang. Saat ditanya tanggapannya soal proses perceraian ia menyebut selama ini tak pernah menggugat sang istri. Namun secara tiba-tiba ia kini justru digugat cerai.
"Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai," katanya.
Pria yang juga Anggota DPR RI itu mengatakan saat ini belum masuk pada pembahasan materi. Menurutnya tadi hanya proses mediasi antara kedua belah pihak.
Menurut Dedi, materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya. "Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik," katanya.
Load more