GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Lengkap Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra, Sindiran yang Berujung pada Penahanan

Kabar terbaru kasus Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra memasuki babak baru dan berujung pada penahanan terhadap Nikita pasca proses penyerahan tersangka
Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:44 WIB
Nikita Mirzani dan Dito Mahendra
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/viva.co.id-Nikita Mirzani (IG)

tvOnenews.com, Entertainment - Kabar terbaru tentang kelanjutan kasus Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra memasuki babak baru yang berujung penahanan.

Nikita Mirzani ditahan setelah dilakukan proses penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Serang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, Nikita Mirzani yang sudah berstatus tersangka, ditahan di rutan kelas II B Serang, Banten. Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik atas nama Dito Mahendra.

Berikut kronologi kasus dugaan pencemaran nama baik atas nama Dito Mahendra dengan tersangka Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Dilaporkan Tanggal 16 Mei 2022 

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (instagram/Nikita Mirzani)

Dito Mahendra melaporkan sang artis atas dugaan melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota. Nikita Mirzani terancam dijerat pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara selama 5 tahun.  

Pengacara Dito Mahendra, Yefat Rissy mengatakan, unggahan Nikita Mirzani di media sosial tersebut mengatakan bahwa Dito Mahendra adalah seorang penipu dan PHP (pemberi harapan palsu). Sementara Dito mengaku tidak mengenal Nikita Mirzani. 

Rumah Nikita Dikepung Polisi Pada 15 Juni 2022 

Rumah Nikita Mirzani
Rumah Nikita Mirzani (VIVA/Andrew Tito)

Bermula dari laporan Dito Mahendra tersebut, polisi dari Polres Serang Kota mendatangi rumah Nikita Mirzani sejak pukul 3 pagi pada 15 Juni 2022. Nikita Mirzani dalam live Instagram menceritakan situasi rumahnya yang tengah dikepung polisi.

Niki menyebut bahwa sejak dini hari itu polisi sudah memaksa masuk ke rumahnya.  Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, kedatangan polisi ke rumah Nikita Mirzani sudah sesuai prosedur.

Mereka membawa surat perintah penjemputan untuk meminta keterangan sebagai saksi atas laporan Dito Mahendra. Setelah 10 jam pengepungan, polisi memilih pulang dari rumah sang artis. 

Kemudian, Nikita Mirzani yang didampingi oleh kuasa hukumnya yang bernama Fahmi Bachmid mendatangi Polres Serang Kota. Nikita Mirzani melaksanakan pemeriksaan sebagai saksi. Ketika itu, ibu tiga orang anak tersebut masih berstatus sebagai saksi. 

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pada 17 Juni 2022

Artikel
Nikita Mirzani (instagram/Nikita Mirzani)

Beredar sepucuk surat dengan nomor S.Tap/56/VI/RES 2.5/2022/Reskrim yang berisi Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam surat itu, tertulis perkara tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik lewat sarana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan penistaan (fitnah) dengan tulisan.

Surat itu menuliskan tentang pelanggaran Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.

Surat tersebut juga tampak ditandatangani oleh Ajun Komisaris Polisi David Adhi Kusuma. Surat penetapan tersangka itu dikeluarkan pada 13 Juni 2022 di Serang. Sementara itu, Nikita Mirzani membantah dan mengaku tidak tahu info tersebut.

Kejagung Sebut Dapat SPDP Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pada 11 Juli 2022

Artikel
Nikita Mirzani (instagram/Nikita Mirzani)

Kejaksaan Agung mengatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nikita Mirzani sudah diterima Kejaksaan Negeri Serang dari Polresta Kota Serang. Dalam SPDP itu, Kejagung mengatakan Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE.  

Polres Serang Kota Geledah Rumah Nikita Mirzani Pada 15 Juli 2022 

Ketika Nikita Mirzani tidak ada di rumah, polisi dari Polres Serang Kota kembali mendatangi rumah rumah Niki pada 15 Juli.

Sempat terjadi drama yang mana anaknya, Lolly disebut adu mulut karena tak terima polisi akan mengambil iPad sang ibunda. Polisi akhirnya menyita iPad Nikita Mirzani yang diduga digunakan untuk membuat unggahan. 

Nikita Mirzani Dijemput Paksa dan Batal Ditahan

Pada 21 Juli 2022 lalu beredar sebuah video yang memperlihatkan Nikita Mirzani dijemput paksa polisi di Mall Senayan City.

Ketika itu, ia tengah bersama anak-anaknya. Setelah diperiksa dengan status sebagai tersangka setelah dijemput paksa, Nikita Mirzani tak jadi ditahan dan diperbolehkan untuk pulang.

Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan pada 25 Oktober 2022 

Nikita Mirzani mendatangi Polres Serang Kota menyerahkan diri dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Serang.

Setelah diserahkan, kejaksaan memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan terhitung sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022. Dia ditahan di Rutan kelas II B Serang. (viva/Mzn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Yuk nonton dan subscribe Youtube tvOnenews.com:

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT