Jakarta – Lesti Kejora akhirnya memutuskan mencabut laporan kasus KDRTnya sehari setelah Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka. Padahal, untuk menangani suatu kasus memakan waktu yang tak sebentar. Lalu, bagaimana tanggapan polisi soal keputusan tersebut?
Keputusan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT membuat Indonesia gempar, banyak pihak yang merasa kecewa. Diketahui, pertama kali Lesti melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan.
Lesti Kejora dan Rizky Billar (sumber: dok ist)
Selama proses penanganan hingga Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka tentu membutuhkan waktu yang tak sebentarl. Lalu, bagaimana tanggapan polisi soal keputusan Lesti mencabut laporan?
Belum lama ini, Hotman Paris bertanya langsung kepada AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan soal tanggapan tentang Lesti dan Billar.
“Apakah dalam kasus Lesti, kepolisian merasa kecewa? Kepolisian sudah bekerja keras, memberikan respons dan mengumpulkan alat bukti. Tapi, hanya dalam waktu satu hari setelah sesudah ditahan, langsung dicabut laporan. Apakah kepolisian merasa kecewa?” tanya Hotman Paris dalam video yang diunggah akun Instagram @lambegosiip.
"Ya kalau dari kita, kita sudah bekerja. Ya jadi semua kita lakukan karena semua sudah punya SOP,” jawab AKP Nurma Dewi.
Nurman menilai bahwa pencabutan laporan KDRT merupakan hak dari Lesti Kejora.
“Kemudian, kemarin juga saudari kita juga mencabut laporan polisi yang dibuat. Namun demikian, kita tidak bisa menghalangi atau menyuruh. Jadi, itu adalah haknya Bang," sambungnya.
Hotman Paris Bongkar Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan Billar
Load more