Jakarta - Aktor ganteng Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa polisi, buntut dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukannya terhadap sang istri, pedangdut Lesti Kejora, Sabtu (15/10/2022).
Adapun suami Lesti Kejora, Rizky Billar yang biasa menggunakan pakaian mewah serba branded, saat itu harus mengganti pakaiannya dengan pakaian khas tahanan polisi, yaitu kaus oranye.
Pasangan selebritis Lesti Kejora dan Rizky Billar. (ist)
Sambil tertunduk lesu dan berwajah pucat, Rizky Billar ditampilkan ke publik sebagai tersangka kasus KDRT yang diduga dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Penahanan Lesti Kejora, Rizky Billar ini merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan istrinya pedangdut Lesti Kejora.
Pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesti Kejora. (ist)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan tersangka dilakukan pihak penyidik setelah melaksanakan gelar perkara.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Adapun Zulpan menuturkan penetapan tersangka itu dilakukan setelah Rizky Billar memenuhi pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurutnya sejumlah alat bukti hingga keterangan saksi menjadi dasar pihak penyidik menetapkan status tersangka terhadap Rizky Billar.
"Sejalan dengan jalannya pemeriksaan, dan terkait pemeriksan saksi lain dan keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan terlapor. Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," katanya.
Diketahui Lesti Kejora melaporkan insiden KDRT yang dialaminya kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pelaku Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, aksi KDRT itu dialami Lesti pada Rabu (28/9/2022).
Pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesti Kejora. (ist)
"Terlapor (Rizky Billar) emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpa saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Zulpan menuturkan Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Menurutnya aksi KDRT itu ditengarai adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Adapun aksi KDRT itu diduga berlangsung di kediaman suami istri tersebut di Jalan Gaharu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Sedangkan, dalam aksinya tersebut Rizky Billar diduga melanggar tindak pidana KDRT Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004.
Nyusul Suami
Pedangdut Lesti Kejora menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan saat suaminya, Rizky Billar resmi menjalani masa penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Adapun Lesti Kejora tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan bersama asisten dan kuasa hukumnya sekira pukul 16.37 WIB pada Kamis (13/10/2022).
Lesti tiba dan langsung mengarah melalui pintu belakang Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar Saat Kenakan Baju Tahanan (tim tvOnenews)
Kedatangannya itu pun turut serta mengejutkan awak media yang saat itu tengah mendengarkan konferensi pers Rizky Billar.
Tak ada satu pun kata yang terucap dari mulut Lesti Kejora. Ia bersama timnya langsung memilih menaiki lift Polres Metro Jakarta Selatan.
Mau Cabut Laporan?
Aktor Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya damai terkait kasus KDRT yang dialaminya tersebut.
Polisi telah menetapkan sebagai tersangka Rizky Billar dalam kasus KDRT itu. Pasalnya, ia juga terancam lima tahun penjara.
Meski demikian, Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengatakan, Lesti Kejora dan Rizky Billar telah resmi untuk melakukan upaya perdamaian dalam kasus KDRT.
"(Damai) Iya berdamai mereka," ujar Surya kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
"Jadi intinya mereka berdua bertemu di ruangan," sambung dia. Kendati, Surya tak mau merinci terkait alasan perdamaian yabg dilakukan keduanya. Meski dalam kasus KDRT itu telah ditetapkan seorang tersangka. "Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami istri kita hanya menyaksikan," kata dia.
Saat ini, Lesti Kejora pun telah mencabut laporan terkait KDRT yang dilayangkannya tersebut beberapa waktu lalu.
"Sudah dicabut surat Pencabutan sudah di ttd. Surat sudah dikasihkan langsung," ucap Surya. (raa/put/abs)
Sang Mantan Beri Komentar
Mantan kekasih Lesti Kejora, Rizki DA dan kembarannya Ridho DA sempat angkat bicara terkait musibah yang dialami sang mantan.
Baik Rizki DA dan Ridho DA mengaku sempat tak percaya atas kabar yang beredar luas.
Adapun Rizki DA dan Ridho DA justru mengetahui kabar tersebut dari keponakannya.
"Pertama kali dengar dari keponakan sih. Masa sih? Hanya bohong aja nih kayaknya," ujar Rizki DA dalam kanal YouTube Cucicumi, Selasa (4/10/2022).
Penyanyi dangdut, Rizki DA. (ist)
Bahkan Ridho DA sempat menyebut bahwa kabar KDRT yang dialami Lesti Kejora hanyalah gimmick semata.
"Mungkin gimmick pengen ngeluarin single. Positif aja enggak mungkin hal-hal negatif terjadi sama mereka," ujar Ridho DA.
Penyanyi dangdut, Rizki DA. (ist)
Meskipun demikian, Rizki DA dan Ridho DA mendoakan yang terbaik bagi Lesti Kejora dan Rizky Billar atas apa yang terjadi saat ini.
"Titik terendahnya Billar, mudah-mudahan dia bisa lebih dekat lagi sama Allah. Terus bisa kuat lagi, begitu juga dengan Lesti. Pokoknya mudah-mudahan apapun inti permasalahan cepat terselesaikan," katanya.
Disindir
Keputusan Lesti Kejora untuk mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menuai sorotan berbagai pihak. Banyak yang kecewa Lesti memutuskan untuk berdamai, psikolog yang merupakan mantan artis Lita Gading turut memberikan komentar.
Lesti Kejora dan Rizky Billar (sumber: kolase tim tvonenews)
Melalui akun Tiktoknya @litagadingconsultant, Lita mengunggah sebuah video yang menampilkan sindiran soal kasus KDRT dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
¨Alasan kembali gara-gara anak hmm udah jelas-jelas bucin aduh ampun semua orang juga tahu dan kamu nangis-nangis histeris segala macam, saya jadi nyinyir ya terkesannya,¨ ujar Lita Gading.
Menurut Lita, Lesti Kejora yang mencabut laporan KDRT Rizky Billar dengan alasan anak hanyalah kebohongan belaka.
Adapun Lita menilai bahwa Lesti sebenarnya malu bahwa dirinya sudah terlanjur cinta dengan sang suami.
¨Tapi ini kaya dipermainkan gitu, itu yang saya gak setuju. Anak jangan dibuat tameng karena kamu malu untuk mencabut atau menjilat ludah kamu ya… berjiwa besar. Itu yang seharusnya menjadi bintang besar, jangan seperti ini,¨ sambungnya.
Rizky Billar Bebas dari Tahanan tapi Wajib Lapor
Permohonan Lesti Kejora untuk penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar atas KDRT akhirnya dikabulkan Polres Metro Jakarta.
"Kami juga telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum tersangka RB," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat.
Kepolisian juga sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban.
Ary menjelaskan, atas surat permohonan penangguhan yang dilayangkan pihak kuasa hukum Rizky Billar dan keluarga (Lesti Kejora) maka Kepolisian mengabulkan permohonan tersebut.
Namun berdasarkan pasal 31 ayat 1 KUHAP tersangka yang dikabulkan penangguhan penahanannya memiliki kewajiban, yaitu wajib lapor. Sedangkan proses penyidikan dan "Restorative Justice" (RJ) atau keadilan restoratif tetap berlangsung.
Menurut dia, berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, maka diperlukan proses pemenuhan persyaratan moril dan materiil agar hal tersebut dapat dituntaskan.
Adapun Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjadi tersangka kasus KDRT dan ditahan.
Kasus kekerasan dialami Lesti Kejora pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi.
Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Load more