"Rasanya nanti akan banyak Baim-Baim berikutnya yang sangat memanfaatkan restorative ini terjadi," ujar Zanzabella.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut tak menutup kemungkinan menyelesaikan kasus prank polisi yang dilakukan pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan pendekatan restorative justice.
Seperti diketahui, pasangan suami-istri ini membuat konten YouTube soal prank polisi dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Upaya restorative justice jadi opsi bila hasil penyelidikan laporan kasus ini tak didapati adanya unsur pidana.
"Jadi pihak kepolisian akan memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka ini dan mungkin akan restorative justice," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Oktober 2022.
Penyidik akan mengirim surat pemeriksaan. Menurut Zulpan, penyidik bakal memberi ruang pada Baim Wong dan Paula menyampaikan klarifikasi. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan menggali motif pasangan suami istri ini membuat laporan palsu.
Zulpan menegaskan, penyidik akan meminta pertanggungjawaban terlapor. "Kita bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf ataupun restorative justice. Tapi apabila tidak terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," katanya.
Load more