Dalam Waktu Dekat Polisi Lakukan Pemanggilan Kedua Rizky Billar, Kini Suami Lesti Kejora Tak Bisa Mangkir Lagi
- Instagram @rizkybillar
Jakarta - Sebelumnya, Rizky Billar mangkir dari panggilan kepolisian untuk jalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Lesti Kejora telah melaporkan suaminya sendiri, Rizky Billar ke polisi dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada (28/9/2022) lalu.
Pada panggilan pertama, Rizky Billar memilih mangkir dari panggilan polisi dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Kini pemanggilan kedua oleh kepolisian segera dilakukan. Rizky Billar akan menjalani pemanggilan kedua, hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Pemanggilan Kedua Rizky Billar
Rizky Billar telah dijadwalkan kembali untuk menjalani panggilan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Rizky akan menjalani pemanggilan kedua terkait pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada (14/10/2022) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
“Jadi untuk saudara kita R yang diduga melakukan kekerasan sudah dijadwalkan ulang lagi pemeriksaannya. Namun demikian kita cek untuk kejelasannya biar jelas hari tanggal dan jam jelas. (Kepastian tanggal pemeriksaan) Belum nanti kita cek kembali ya,” ungkap Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pada Senin (10/10/2022).

Rizky Billar. (Ist)
Kasus KDRT tersebut telah naik status menjadi penyidikan, namun Rizky Billar sendiri masih berstatus sebagai saksi terlapor. Hal ini disebabkan kepolisian belum mendapatkan keterangan langsung dari Rizky Billar sebagai terduga.
“Iya untuk statusnya sekarang masih saksi karena kita meminta keterangan sebagai diduga,”
Untuk melengkapi keterangan, pihak kepolisian sudah mewawancarai beberapa saksi. Saksi sebanyak 7 orang yang terdiri dari karyawan hingga ART dari Lesti Kejora.
Namun dimungkinkan akan ada saksi tambahan untuk dimintai keterangan.
“Untuk kemarin kita sudah memeriksa keterangan dari ART-nya saudari kita L. (BAP pertanyaan) jadi kita sudah siapkan 14 pertanyaan kemudian, kurang lebih selama satu jam kita minta keterangan kemudian dijawab semua oleh ART beliau. Jadi jelas kita juga minta keterangan dari ART-nya saudari kita L. Keterangannya sudah kita terima sudah dijadikan barbuk oleh penyidik,”
“Untuk saksi (selanjutnya siapa yang mau diperiksa) itu wewenang penyidik atau yang ahli jadi kita tunggu saja, rekan-rekan semua mudah-mudahan segera terungkap kemudian laporannya mempunyai kejelasan,”
Load more