Terjerat Kasus KDRT, Polisi Tegaskan Bakal Jemput Paksa Rizky Billar Jika Kembali Mangkir
- viva
Jakarta - Nama Rizky Billar menjadi perbincangan publik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan kepada istrinya, Lesti Kejora. Terjerat Kasus KDRT, Polisi tegaskan bakal jemput paksa Rizky Billar jika kembali mangkir, Sabtu (8/10/2022).
Hebohnya masalah rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar baru-baru ini terkait adanya dugaan kasus perselingkuhan dan KDRT pada 29 September 2022 berhasil menyita perhatian publik dan penggemar Leslar.
Terjerat Kasus KDRT, Polisi Tegaskan Bakal Jemput Paksa Rizky Billar Jika Kembali Mangkir.
Sebelumnya, artis Rizky Billar mangkir atas panggilan polisi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam hal ini polisi menjadwalkan akan kembali melakukan pemanggilan, dan jika kembali mangkir Billar akan dijemput paksa oleh polisi.
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Billar sudah dijadwalkan oleh kepolisian untuk dilakukan pemanggilan minggu depan.
"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwalkan dari penyidik minggu depan. Untuk tanggal, nanti masih di penyidik," kata Nurma kepada awak media di Polres Jakarta Selatan, Sabtu 8 Oktober 2022.
Adapun terkait hari dan waktu pemanggilan dilakukan, Nurma mengatakan akan diinformasikan oleh penyidik.
"Jadwalnya minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik. Nanti dilayangkan segera, lebih cepat lebih baik," ujarnya.
Nurma menegaskan, jika Billar kembali mangkir dari panggilan polisi maka akan dilakukan penjemputan paksa.
"Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk saat ini status Rizky Billar masih saksi atas KDRT yang dilakukannya kepada Lesti.
Pihak Rizky Billar bantah lakukan KDRT
Bantahan Rizky Billar itu disampaikan oleh tim pengacara Rizky Billar. Menurutnya, kejadian tersebut merupakan sebuah ketidak sengajaan.
“Dibanting banting berkali-kali itu tidak benar. Sebenarnya itu, dia menipis ketika dia mau ke kamar mandi, lesti ngejar, narik, ditepis begini, dia terjatuh,” ujar salah satu tim pengacara, Adek Erifl Manurung saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022.
Mendengar hal ini, Kuasa Hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin beri tanggapan. Ia akan menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.
Load more