Beda Dulu dan Sekarang, Nikita Mirzani yang Awalnya Bongkar Aib Lesti Kejora Kini Berbalik Membela: Untung Dia Enggak Mati
- Kolase Tvonenews.com

Pasangan selebritis Lesti Kejora dan Rizky Billar. (ist)
Adapun suami Lesti Kejora, Rizky Billar yang kebetulan seorang publik figur bila nantinya terbukti telah melakukan KDRT, namun masih kerap tampil di televisi, maka akan dianggap berbahaya jika tetap diberi ruang dalam program penyiaran.
KPI menilai hal ini dapat menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa KDRT adalah kejahatan yang lumrah lantaran pelakunya (seperti Rizky Bilalr) bebas tampil di televisi.
"Jangan sampai pelaku ini kemudian diglorifikasi, dipuja-puja sebagai seorang publik figur. Kita juga harus turut serta memberikan efek jera pada pelaku KDRT pun itu ada di ruang siar kita," kata Nuning.
Lebih lanjut, Nuning mengatakan bahwa KPI tetap akan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran meski larangan menampilkan pelaku KDRT hanya sebuah imbuan.
Pihak KPI akan mengkaji apakah program tersebut murni sebagai proses hukum atau sebagai pembenaran dari pihak pelaku.
Teguran atau sanksi yang nantinya diberikan oleh KPI akan merujuk pada UU Penyiaran 32 Tahun 2002 yang mengamanatkan bahwa penyiaran harus memiliki fungsi untuk mengedukasi, memberikan informasi dan hiburan bagi masyarakat.
Fungsi edukasi itulah yang kemudian menjadi dasar untuk meminta ke semua lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan, tidak memberikan ruang bagi pelaku KDRT.
Selain itu, rujukan lainnya yang bisa digunakan untuk memberikan teguran adalah melalui Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Kalau dalam konteks penegakan hukum kita akan berikan permakluman itu, tapi kalau dia jadi narasumber yang justru akan membuka ruang privat dan semakin menguatkan hegemoni dia atas perilaku yang dilakukan, bagi kami itu sudah tidak layak lagi untuk tampil di televisi," ujar Nuning.
Diperiksa Hari Ini?
Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat pemeriksaan terhadap Rizky Billar dalam kasus tersebut pada Kamis (06/10/2022). Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi baru-baru ini.
“Jadi jika memang yang diundang atau yang dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan tidak hadir kita meminta keterangan yang jelas," ujar AKP Nurma Dewi dilansir dari video yang diunggah di akun Instagram @lambegosiip pada Kamis (6/10/2022).
Load more