Gegara Kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora, Berimbas ke Pedagang Sempol Terancam Kehilangan Rejeki
- Kolase tvonenews.com
Mendengar hal ini, Kuasa Hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin beri tanggapan. Ia akan menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.
“Kan udah diserahkan ke pihak kepolisian. Jadi mohon doanya aja ya,” ujarnya.
“Ya udah itukan udah diserahin semua sama pihak kepolisian kita menunggu proses penyidikan aja ya,” sambungnya lagi.
Sandy tidak mau berkata banyak seperti biasanya. Ia hanya mengulangi tentang menyerahkan kepada polisi mengenai dugaan KDRT yang dilaporkan kliennya, Lesti Kejora.
“Mohon doanya buat dede, mohon doanya buat Dede Lesti,” ucapnya.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar dengan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.
Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar telah berlangsung selama satu tahun. Dari pernikahan tersebut mereka telah dikaruniai satu orang anak.
Sekedar informasi, Lesti Kejora dan Rizki Billar menikah pada bulan agustus 2021 tahun lalu.
Seiring berjalannya waktu keduanya dikaruniai seorang putra yang bernama Muhammad Leslar Al Fatih Billar atau biasa dipanggil dengan Baby L.
Rumah tangga keduanya terlihat harmonis dan adem-adem saja. Aka tetapi, tiba-tiba saja kabar soal wanita berusia 23 tahun itu melaporkan sang Suami, Rizky Billar atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Penyanyi dangdut berasal dari Cianjur, Jawa Barat. Ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Lebih lanjut, Pihak Kepolisian pun membenarkan terkait laporan kasus dugaan KDRT dari pedangdut cantik tersebut.
Tak sampai disitu saja. Kemudian pihak kepolisian mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan kronologi dugaan Rizky Billar yang melukai fisi Lesti.
Lesti Kejora melapor menyertakan bukti visum
Diwartakan sebelumnya, pedangdut Lesti Kejora melaporkan sang suami yakni Rizky Billar terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut dilayangkan Lesti ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
"Dia melaporkan suaminya karena dia di-KDRT semalem dia laporannya," kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Nurma mengatakan saat melaporkan insiden KDRT yang dialaminya, Lesti turut serta membawa bukti visum dari aksi dugaan kekerasan fisik yang dialaminya. Menurutnya saat laporan itu dilayangkan pihak kepolisian turut serta melakukan pemeriksaan terhadap Lesti.
Load more