Ibarat Air Susu Dibalas Air Tuba, Cinta Lesti Kejora Dibalas Rizky Billar dengan Pengkhianatan, Billar Selingkuh dan Siksa Lesti Secara Sadis
- Kolase Tvonenews.com
Pihak KPI akan mengkaji apakah program tersebut murni sebagai proses hukum atau sebagai pembenaran dari pihak pelaku.
Teguran atau sanksi yang nantinya diberikan oleh KPI akan merujuk pada UU Penyiaran 32 Tahun 2002 yang mengamanatkan bahwa penyiaran harus memiliki fungsi untuk mengedukasi, memberikan informasi dan hiburan bagi masyarakat.

Aktor Rizky Billar terancam diboikot KPI. (ist)
Fungsi edukasi itulah yang kemudian menjadi dasar untuk meminta ke semua lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan, tidak memberikan ruang bagi pelaku KDRT.
Selain itu, rujukan lainnya yang bisa digunakan untuk memberikan teguran adalah melalui Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Kalau dalam konteks penegakan hukum kita akan berikan permakluman itu, tapi kalau dia jadi narasumber yang justru akan membuka ruang privat dan semakin menguatkan hegemoni dia atas perilaku yang dilakukan, bagi kami itu sudah tidak layak lagi untuk tampil di televisi," ujar Nuning.
Diperiksa Hari Ini?
Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat pemeriksaan terhadap Rizky Billar dalam kasus tersebut pada Kamis (06/10/2022). Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi baru-baru ini.
“Jadi jika memang yang diundang atau yang dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan tidak hadir kita meminta keterangan yang jelas," ujar AKP Nurma Dewi dilansir dari video yang diunggah di akun Instagram @lambegosiip pada Kamis (6/10/2022).
![]()
Pasangan selebritis Lesti Kejora dan Rizky Billar. (ist)
Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain yaitu asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Sejauh ini pihak kepolisian telah melakukan tindak lanjut dalam kasus KDRT, diantaranya membuatkan pengantar visum di RS Pertamina.
Diketahui, kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora tengah diusut Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu terungkap saat laporan yang dilayangkan Lesti, Rizky Billar ketahuan selingkuh berujung tindakan KDRT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan jika kejadian KDRT itu terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di Jl. Gaharu Ill No. 10 A, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
Load more