News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pola Asuh Otoritatif Dapat Mengembangkan Potensi Anak

Pola asuh otoritatif dapat diterapkan oleh orang tua karena bermanfaat untuk memberikan dukungan dan mengasah perkembangan maupun potensi sang buah hati
Rabu, 5 Oktober 2022 - 12:44 WIB
Ilustrasi mengasuh anak
Sumber :
  • (ANTARA/freepik.com)

Jakarta - Psikolog lulusan Universitas Indonesia Rosdiana Setyaningrum, MPsi, MHPEd menjelaskan bahwa pola asuh otoritatif dapat diterapkan oleh orang tua karena bermanfaat untuk memberikan dukungan dan mengasah perkembangan maupun potensi sang buah hati.

Authoritative parenting atau pola asuh otoritatif merupakan cara mendidik di mana orang tua memberikan pengasuhan yang mendukung dan responsif terhadap kebutuhan dan perkembangan anak, namun tetap memberi batasan yang tegas.

"Pengasuhan yang paling bagus itu yang otoritatif. Jadi sebenarnya orang tua itu harus mengerti karakter anak dulu. Jadi karakter anak beda, pendekatan kita beda. Kedua, orang tua baiknya juga harus melihat potensi anak. Jadi anak itu pintarnya di mana," kata Rosdiana saat dihubungi, Rabu.

"Ini penting banget karena zaman sekarang ini persaingan akan semakin ketat. Jadi sebagai orang tua harus beneran tahu anak punya potensi di bidang mana. Jadi itu yang dikembangkan sehingga anak berkembang penuh sesuai dengan potensinya," sambungnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa mengenali karakter anak juga penting. Sebab dengan mengetahui karakter anak, orang tua juga dapat memahami cara berkomunikasi dengan anak. Tak hanya itu, Rosdiana juga menjelaskan bahwa orang tua perlu tahu setiap perkembangan anak.

"Kalau karakter itu, orang tua jadi bisa memahami bagaimana berkomunikasi dengan anak. Orang tua juga perlu tahu tahapan perkembangan anak. Karena di setiap tahapan perkembangan anak, di tiap usianya ada tugas-tugas yang harus diselesaikan. Dia harus bisa," jelasnya.

"Misalnya kapan anak harus mandiri, kapan anak bisa mengambil keputusan, kapan anak harus ada prestasi di bidang yang dia kuasai. Ini orang tua juga harus tahu supaya di setiap tahap perkembangan, tugas perkembangan anak bisa terselesaikan dengan baik," tambah Rosdiana.

Lebih dalam, Rosdiana memaparkan bahwa pola asuh tidak memiliki hubungan dengan kemajuan teknologi. Jenis-jenis pola asuh yang ada ialah Otoritatif, Permisif dan Otoriter. Jenis pola asuh ini sudah ada sejak sebelum adanya kemajuan teknologi.

Ia menambahkan, kemajuan teknologi harusnya dimanfaatkan orang tua untuk memperluas pengetahuan terkait gaya dan manfaat pola asuh, tumbuh kembang anak, dan lain sebagainya.

"Jadi perkembangan teknologi dengan pola asuh bukan tidak berkesinambungan. Harusnya, dengan perkembangan teknologi ini bisa membuat orang tua lebih dapat informasi yang luas tentang bagaimana cara mengasuh anak," imbuhnya.

Jika orang tua ingin mengubah pola asuh menjadi otoritatif, Rosdiana menyarankan agar orang tua lebih dulu untuk mencari tahu penyebab utama mengapa sebelumnya menerapkan pola asuh permisif atau otoriter. Dengan demikian, orang tua dapat menyadari dan perlahan mengubah diri agar menerapkan pola asuh otoritatif.

"Kalau ingin mengubah pola asuh itu, yang mudah banget dilakukan oleh orang tua adalah belajar. Jadi tambah dulu pengetahuannya, kenapa dia enggak boleh otoriter, kenapa dia enggak boleh permisif, dia belajar dulu. Sebenarnya yang pertama-tama harus dia lakukan adalah ubah dirinya dulu," papar Rosdiana.

"Kenapa dia otoriter? Kenapa dia permisif? Itu yang harus orang tua sadari dulu apakah karena dia ngerasa bahwa dulu dia dipaksa-paksa sehingga sekarang dia mau kasih semua ke anaknya. Makanya jadi permisif. Atau dia ambisius banget, ada hal-hal yang dia nggak bisa capai jadi anaknya harus capai gitu. Nah itu yang harus disadari. Setelah tahu kenapa, dari situ sebenarnya dia bisa berubah," pungkasnya. (ant.mii)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT