Jakarta - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Istrinya, Lesti Kejora. Adapun sedang ramai, begini cara emak-emak ungkapkan kemarahannya pada Rizky Billar, Sabtu (1/10/2022).
Pasangan selebritis Rizky Billar dan pedangdut Lesti Kejora menjadi perbincangan publik, dikenal sebagai pasangan yang romantis. Tak ada yang menyangka ketika menyeruak kasus dugaan KDRT di rumah tangga tersebut.
Atas pemberitaan yang menyorot pasangan ini, terlebih kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh sang aktor Rizky Billar, langsung mengundang emosi emak-emak se-Indonesia.
Namun, cara emak-emak ini memarahi Rizky billar terkait kasus KDRT kepada Lesti ini terbilang lucu.
Emak-emak ini menumpahkan kekesalannya dengan cara memarahi foto Rizky Bilar yang dipajang melalui video yang diunggahnya.
"Mood banget, ibu ini tempelkan videonya tepat di sebelah foto Billar dan ungkapkan kekesalan. Netizen: mewakili hati emak se Indonesia," tulis akun Instagram @lambegosiip, pada Sabtu (1/10).
Dalam unggahan video itu memperlihatkan foto Rizky Billar memakai kacamata hitam sedang menoleh ke kiri. Lalu ada video seorang emak-emak berjilbab memarahi foto Rizky Billar.
"Jadi laki, jangan kebangetan galak ama bini. Jangan enteng banget tangan, main geplak-geplok aja. Dia anak orang, dia punya orang tua, Emang itu anak lahir dari lobang batu," omel sang emak-emak.
Emosi emak-emak itu terus berlanjut sekaligus meningatkan kepada foto Rizky Billar yang di sematkan dalam video tersebut. Seolah-olah sedang mendengarkan ocehan emak-emak ini.
"Kalau emang udah gak doyan, pulangin ke emak bapaknya.. emang anak orang maling, lu dinikahin buat dipukulin," sambung emak-emak tersebut.
Sontak saja, unggahan video itu menuai sorotan dan komentar dari beberapa netizen.
"Mewakili suara emak gw,beler mentalnya kuat jg lo ya kdrt jg selingkh jg sm artis kesayangan emak2 seluruh indonesia.emak gw dr lesty juara kdi dah ngefans banget sm nih anak," tulis netizen.
"Ayo fans nya tanggung jawab. Yg dlu jodoh jodohin smpe bikin fans leslar. Ksian anak orang di kawinin tanpa si bilar punya perasaan apa apa. Tanpa cinta tanpa sayang," komen netizen.
"Skrg dia lagi apa ya? Merasa bersalah ato malah masih arogan egois, padahal mulai dia dilaporin sama Lesti, ya disitu kehancuran karirnya," tulis netizen.
Seperti diketahui, penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat televisi, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9) Malam.
Pada saat melaporkan, Lesti didampingi oleh kuasa hukum, Sandy Arifin.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Sampai saat ini, netizen juga masih mencari tahu terkait selingkuhan Rizky Billar yang jadi alasan mereka bertengkat hebat. Tudingan sempat mengarah ke satu nama namun dianulir secapantnya.
Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Rizky Billar, yang telah dilaporkan sang Istri Lesty Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2022) malam, atas Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, terancam hukuman 15 tahun penjara jika memang terbukti melakukan tindakan KDRT.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, jika dugaan KDRT yang dilakukan suami Lesty kejora, Rizky Billar, terbukti ancaman hukumanya sangat berat.
"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun penjara jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, saat menjelaskan pada awak media terkait laporan KDRT terhadap Lesty Kejora yang diduga dilakukan oleh Rizki Billar.
Undang-Undang no.23 Tahun 204 Tentang Penghapusan KDRT menjelaskan bahwa ancaman pindana bagi mereka yang melakukan tindakan kekerasan fisik dalam rumah tangga, ancaman hukumnya minimal 5 tahun penjara hingga 15 tahun penjara.
"Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)," bunyi pasal KDRT
Namun, jika korban KDRT sakit atau luka berat, maka ancaman hukumnya hingga 10 tahun penjara.
"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)," bunyi pasal KDART Sementara, jika korban KDRT hingga meninggal dunia, maka ancaman hukumanya hingga 15 tahun penjara. "Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)".
Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar merupakan sepasang suami istri yang telah menikah pada Agustus 2021 lalu. Kini keduanya telah dikarunia seorang anak yang bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar
Namun tak disangka, Lesti telah melaporkan sang suami, Rizky Billar dengan kasus dugaan adanya KDRT yang telah dilakukannya kepada Lesti Kejora. (abs/ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more